Lisa Mariana Tersangka, Pengacara RK: Yang Disampaikannya Selama Ini Bohong

3 hours ago 1

Selebgram Lisa Mariana didampingi penasihat hukumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Muslim Jaya Butar-Butar kuasa hukum eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik kliennya. Ia menegaskan, bahwa yang disampaikan Lisa Mariana adalah kebohongan.

"Selaku kuasa hukum pak RK, kami mengapresiasi kinerja dan langkah Bareskrim yang telah menetapkan LM sebagai tersangka," ucap dia dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

Muslim menuturkan pihaknya percaya Bareskrim Mabes Polri telah bekerja secara profesional mulai dari menerima laporan klien kami, memeriksa klien kami, saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti termasuk melakukan test DNA. Hingga pada tahap penetapan tersangka Lisa Mariana.

"Sejak awal kami mendukung dan mempercayai Bareskrim bekerja secara profesional untuk menangani kasus tindak pidana pencemaran nama baik yg dilakukan LM terhadap klien kami," kata dia.

Muslim menegaskan penetapan tersangka Lisa Mariana membuktikan upaya kliennya mencari kebenaran dan keadilan berada di jalur yang benar. Serta relevan dan tidak mengada-ada dan dapat dipertangungjawabkan secara hukum.

"Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa apa yang selama ini disampaikan oleh LM terbukti kebenarannya mengandung kebohongan belaka dan fitnah yang keji terhadap klien kami dan telah merusak nama baik klien kami di mata publik," kata dia.

Pascapenetapan LM sebagai tersangka, ia mengaku akan mengawal jalannya proses hukum ini sebagaimana mestinya. Hal itu dilakukan agar terdapat efek jera dan menjadi pembelajaran kepada siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial yang mempunyai konsekuensi hukum yang serius.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa Lisa Mariana (LM) akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).

"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," katanya di Jakarta, Ahad (19/10/2025).

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |