KPK Ungkap Tersangka Kasus Kuota Haji Berada di Arab Saudi

11 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |17:32 WIB

KPK Ungkap Tersangka Kasus Kuota Haji Berada di Arab Saudi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, bahwa satu dari dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini berada di Arab Saudi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut tersangka tersebut adalah Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

"Salah satu tersangka, yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, yakni di Arab Saudi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026).

Terkait hal itu, Budi mengatakan, pihaknya telah mengonfirmasi posisi ASR kepada pihak imigrasi. KPK juga telah berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan.

Atas hal tersebut, Budi mengimbau ASR untuk segera kembali ke Tanah Air guna kepentingan penyidikan.

"Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka, yang bersangkutan diharapkan dapat memenuhi panggilan tersebut," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |