
Eks Kabaranahan Leonardi (foto: Okezone)
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda (Purn) Leonardi, membantah bahwa pengadaan satelit 123 derajat bujur timur di lingkungan Kementerian Pertahanan menyebabkan kerugian keuangan negara. Menurutnya, tidak ada kerugian senilai Rp306 miliar sebagaimana yang diklaim oditur militer atau jaksa penuntut umum (JPU).
Leonardi menyatakan hingga saat ini pemerintah Indonesia belum mengeluarkan uang untuk melakukan pembayaran atas pengadaan tersebut. Oleh sebab itu, menurut dia, tidak ada uang negara yang hilang.
"Laporan hasil pemeriksaan oleh BPKP menyebut negara rugi Rp306 miliar. Sampai sekarang negara belum bayar, tidak membayar apa-apa. Tidak ada uang yang hilang. Tidak ada yang menerima," tegas Leonardi kepada wartawan usai sidang pembacaan dakwaan, Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut, Leonardi juga membantah telah memperkaya diri sendiri dalam pengadaan tersebut. Dia menegaskan tidak pernah menerima uang sepeser pun.
"Saya tidak menerima uang sepeser pun. Dan dari persoalan ini, saya ditunda-tunda untuk diadili sampai lebih dari sembilan bulan. Padahal dalam kasus lain tidak ada yang seperti ini, sudah melewati batas," imbuh Leonardi.
Leonardi mengklaim dirinya hanya menjalankan tugas pengadaan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Ia menyebut pengadaan itu dilakukan karena menjalankan perintah atasan.
"Saya sudah berdinas sejak lulus hingga pensiun dari TNI AL sebagai perwira. Saya melaksanakan tugas dengan integritas, tidak pernah melanggar," tandasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
10 hours ago
4
















































