KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Terkait Kasus Bupati

11 hours ago 5

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |13:55 WIB

KPK Periksa Anggota DPRD Rejang Lebong Terkait Kasus Bupati

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Rejang Lebong, Anton Doriska pada Senin (25/5/2026). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. 

"Dalam perkara Rejang Lebong, saksi ADO sudah tiba di gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Menurutnya, yang bersangkutan tiba sejak pukul 09.04 WIB dang tengah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Lembaga Antirasuah. 

Kendati demikian, Budi belum mengungkap apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan yang bersangkutan. 

Sebelumnya, KPK mengumumkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (9/3/2026). 

Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, KPK menangkap 13 orang yang sembilan di antaranya dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, berikut daftarnya:

1) Muhammad Fikri Thobari (MFT) selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030;

2) Hendri (HEN) selaku Wakil Bupati Rejang Lebong 2025-2030;

3) Hary Eko Purnomo (HEP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP);

4) Irsyad Satria Budiman (IRS) selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana (SMS);

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |