REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi X DPR mengundang Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir guna membahas persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028, Selasa (3/6/2026). Dibahas juga program-program kepemudaan dan keolahragaan, hingga kesiapan Indonesia menghadapi Asian Games 2026.
Komisi X DPR RI meminta Kemenpora memastikan penyelenggaraan berjalan di di Nusa Tenggara Barat-Nusa Tenggara Timur sebagai tuan rumah utama berjalan optimal dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi. Terkait hal itu, Menpora mengatakan Jakarta akan diperbantukan untuk menambal keterbatasan venue.
"Dalam pelaksanaan PON 2028, Jakarta akan berperan sebagai provinsi penyangga karena keterbatasan venue. Dalam Rakernas KONI pada Mei, juga telah ditetapkan PON berikutnya tahun 2032 akan diselenggarakan di Banten-Lampung, sehingga diharapkan tuan rumah memiliki waktu yang lebih lama untuk mempersiapkan diri,” kata Erick Thohir dilansir situs resmi Kemenpora.
Komisi X DPR RI juga mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Panitia Besar (SKPB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028. Ketiadaan SK kepanitiaan resmi tersebut dinilai menjadi hambatan utama bagi daerah dalam memulai tahapan krusial persiapan pesta olahraga terbesar di Indonesia itu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian, menegaskan bahwa kepastian hukum dari Pemerintah Pusat sangat dinanti oleh dua provinsi yang akan menjadi tuan rumah bersama, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, hasil kunjungan kerja Komisi X menunjukkan bahwa kedua pemda tersebut sebenarnya sudah siap, namun langkah mereka terganjal urusan administratif di tingkat pusat.
"Keberhasilan penyelenggaraan sangat tergantung kepada dukungan penuh Pemerintah Pusat, khususnya percepatan penerbitan SKPB PON Ke-22 agar kepanitiaan resmi dapat segera bekerja menyusun master plan, menetapkan kebutuhan anggaran, serta melakukan koordinasi lintas sektor secara tepat waktu, transparan, dan sesuai standar," ujar Lalu Hardian saat memimpin Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora di Gedung Nusantara I, Senayan.
Ia menjelaskan, percepatan SK ini juga berdampak langsung pada persiapan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVIII yang pelaksanaannya harus terpadu dengan PON XXII. Tanpa adanya kejelasan manajemen kepanitiaan dari pusat, tantangan di lapangan seperti keterbatasan anggaran daerah (APBD), keterbatasan aksesibilitas venue ramah disabilitas, dan koordinasi transportasi dengan Kementerian Perhubungan akan sulit diselesaikan.
Selain mendesak urusan PON, dalam raker yang berjalan sejalan dengan fungsi pengawasan Pasal 98 Ayat 3 huruf d UU Nomor 42 Tahun 2014 ini, Komisi X juga menyoroti agenda reformasi birokrasi Kemenpora dan jaminan kesejahteraan atlet pasca-pensiun. DPR berharap Menpora segera mengambil langkah taktis agar rencana kerja strategis Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan mencerminkan akuntabilitas anggaran yang kuat.
.png)
14 hours ago
4

















































