Ketua Nasdem Kota Bandung Diperiksa Kejari, Ini Respon Wali Kota Bandung Farhan

5 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wali Kota Bandung M Farhan meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap para saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Ia, menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada aparat penegak hukum.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung mencuat usai Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa pekan lalu. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah pun telah diperiksa dan terbaru Ketua Nasdem Kota Bandung Rendiana Awangga.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

"Semua orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Jika penyidik meminta keterangan, maka kewajiban setiap warga negara untuk memberikan keterangannya," ujar M Farhan, melalui keterangan yang diterima, Selasa (4/11/2025).

Farhan mengatakan, sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sekaligus, mempercayai bahwa penegakan hukum bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan.

Farhan pun percaya penyidik Kejari Kota Bandung melaksanakan tugas dengan profesional. Setiap langkah yang dilakukan oleh penyidik Kejari Bandung pasti memiliki dasar hukum yang kuat.

Ia mengaku tidak akan pernah menghalang-halangi proses hukum yang tengah berjalan. Terlebih, menghalangi proses penyelidikan yang bisa berdampak pada proses hukum.

"Kita percayakan semuanya pada proses hukum. Semakin cepat proses hukum berjalan maka semakin cepat juga adanya kepastian hukum," kata dia.

Sedangkan soal proses hukum yang berjalan, Farhan tidak ingin berkomentar lebih lanjut. Karena baginya, proses hukum sudah berada di tangan Kejari Kota Bandung.

"Hingga saat ini kami masih mengikuti dengan seksama perkembangan resmi dari Kejaksaan Negeri Bandung. Saya berharap seluruh pihak dapat menunggu informasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik," kata dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |