Kejagung Lelang Harley Kasus TPPU Judol Laku Rp901 Juta

3 hours ago 2

Kejagung Lelang Harley Kasus TPPU Judol Laku Rp901 Juta

Kejagung lelang rampasan korupsi (Foto: Riyan Rizki/Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang sejumlah barang hasil rampasan pada kegiatan lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair. Salah satunya yang berhasil dilelang adalah sepeda motor Harley-Davidson milik terpidana kasus TPPU judi online, Rajo Emirsyah, yang laku seharga Rp901,4 juta.

Kepala BPA, Kuntadi, mengatakan Harley-Davidson Road Glide warna blue shark itu menjadi salah satu yang paling diminati peserta lelang. Motor mewah tersebut laku terjual dengan harga 10 kali lipat dari harga limit yang ditetapkan BPA.

“Aset terpidana H Rajo Emirsyah dkk, satu unit motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark laku terjual seharga Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700,” kata Kuntadi, Rabu (20/5/2026).

Kemudian, kata dia, aset terpidana Denden Imadudin Soleh berupa mobil BMW terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Ioniq terjual Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000 terjual Rp302.363.400.

Lalu, aset terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa satu unit motor BMW tipe R 1200 GS Adventure laku seharga Rp288.776.000, serta satu unit motor Harley-Davidson tipe FLHTC laku seharga Rp257.547.600.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |