IPCC Siap Bayarkan Sisa Dividen Rp157,6 Miliar, Ini Jadwal Cum Date-nya

2 hours ago 1

PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) menetapkan sisa dividen sebesar Rp157,6 miliar atau Rp86,67 per saham untuk tahun buku 2025.

 Ist)

PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) menetapkan sisa dividen sebesar Rp157,6 miliar atau Rp86,67 per saham untuk tahun buku 2025. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) menetapkan sisa dividen sebesar Rp157,6 miliar atau Rp86,67 per saham untuk tahun buku 2025. Pembagian dividen ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham.

Direktur Utama IPCC, Sugeng Mulyadi mengatakan, keputusan memberikan dividen jumbo kepada pemegang saham ini merupakan cerminan dari kinerja IPCC yang sehat sekaligus berkelanjutan. Capaian tersebut tidak hanya didukung oleh ketahanan fundamental keuangan yang kuat, melainkan juga oleh keberhasilan transformasi operasional yang terus dijalankan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing layanan terminal kendaraan nasional. 

"Oleh karena itu, manajemen bersama pemegang saham sepakat untuk memberikan apresiasi kepada para investor yang telah menaruh kepercayaan dan tumbuh bersama IPCC hingga saat ini," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (12/6/2026).

Sugeng menegaskan, kebijakan dividen perseroan senantiasa mempertimbangkan keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan kebutuhan pengembangan usaha jangka panjang. Bagi IPCC, dividen bukan sekadar distribusi keuntungan, melainkan bagian dari upaya menciptakan nilai yang berkelanjutan. 

"Kami berkomitmen menjaga pertumbuhan yang sehat melalui penguatan operasional, pengembangan layanan yang adaptif terhadap kebutuhan industri, serta penerapan prinsip keberlanjutan yang memastikan perseroan tetap mampu memberikan manfaat bagi pemegang saham, pelanggan, dan seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang,” ujar Sugeng.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |