Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus TTPU Febrie Adriansyah

18 hours ago 6

Kepemilikan emas 74 kg dalam kasus dugaan TPPU yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, hingga kini belum terungkap.

 iNews Media Group)

Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus TTPU Febrie Adriansyah. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kepemilikan emas 74 kg dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, hingga kini belum terungkap. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengungkap kepemilikan emas itu di pengadilan.

“Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/2026).

Anang menegaskan, pihaknya sudah terbuka dalam pengusutan perkara yang ditangani. Meski begitu, ada beberapa hal yang belum bisa diungkap demi kepentingan penyidikan, termasuk terkait kepemilikan emas.

"Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan," ujarnya.

Anang menambahkan, saat ini Tim 9 Kejagung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan alat bukti.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |