Indonesia Perluas Pasar Ekspor Produk Otomotif Lewat 25 Perjanjian Dagang Internasional

4 hours ago 2

Pemerintah memanfaatkan 25 perjanjian perdagangan internasional untuk memperluas akses pasar produk industri nasional, termasuk otomotif.

 Dok. Gaikindo)

Indonesia Perluas Pasar Ekspor Produk Otomotif Lewat 25 Perjanjian Dagang Internasional. (Foto: Dok. Gaikindo)

IDXChannel - Pemerintah memanfaatkan 25 perjanjian perdagangan internasional, baik dalam bentuk Free Trade Agreement (FTA) maupun Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), untuk memperluas akses pasar produk industri nasional, termasuk otomotif.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan seluruh perjanjian tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya saing industri nasional sekaligus membuka peluang ekspor ke pasar global.

"Dari rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya ini memperlihatkan satu benang merah yang jelas bahwa daya saing industri dibangun dari perpaduan antara penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok yang kokoh," kata Susiwijono dalam keterangan resmi, Minggu (20/9/2026).

Pemerintah juga telah menyelesaikan proses ratifikasi sejumlah perjanjian perdagangan untuk mendorong percepatan implementasi dan memperluas akses pasar.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Proses ratifikasi IEU-CEPA dijadwalkan mulai November 2026 dengan target implementasi pada Januari 2027.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |