Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerapkan bea masuk antidumping untuk produk kertas karton dupleks dari sejumlah negara.
![]()
Kementerian Keuangan resmi menerapkan bea masuk antidumping untuk produk kertas karton dupleks dari sejumlah negara. (Foto: iNews Media Group)
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerapkan bea masuk antidumping untuk produk kertas karton dupleks dari sejumlah negara. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi ekosistem industri manufaktur dalam negeri dari praktik perdagangan yang tidak sehat.
Kebijakan bea masuk antidumping tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 40 Tahun 2026 yang mengatur tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping atas Impor Produk Kertas Karton Dupleks dari Tiga Negara, yaitu Republik Korea, Malaysia, dan Taiwan. Aturan yang diteken oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa itu resmi diundangkan pada 11 Juni 2026.
“Sesuai dengan hasil penyelidikan Komite Antidumping Indonesia telah ditemukan bukti terjadinya dumping atas impor produk kertas karton dupleks yang berasal dari Republik Korea, Malaysia, dan Taiwan, sehingga menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri serta ditemukan hubungan sebab akibat antara dumping dan kerugian yang dialami industri dalam negeri;" bunyi poin c pertimbangan PMK Nomor 40 Tahun 2026 tersebut, dikutip Jumat (12/6/2026).
Langkah proteksi fiskal ini diambil setelah Komite Antidumping Indonesia menemukan bukti kuat adanya praktik dumping, di mana harga ekspor produk kertas karton dupleks dari ketiga negara tersebut dilepas lebih murah dari nilai normalnya sehingga memicu kerugian bagi industri sejenis di dalam negeri.
Dalam konsideran menimbang pada aturan tersebut, hubungan sebab akibat dari praktik ini telah nyata mengganggu stabilitas pasar domestik. Berdasarkan Pasal 2 peraturan ini, pungutan antidumping tersebut menyasar impor produk kertas karton multilapis dengan kriteria berat mulai dari 210 hingga 450 gram/sqm. Produk yang terkena dampak memiliki karakteristik permukaan atas dominan berwarna putih dan permukaan belakang berwarna abu-abu, yang masuk ke dalam pos tarif ex4810.32.90 dan ex4810.92.90.
.png)
17 hours ago
7

















































