Fenomena Laki Suka Laki di Jateng, Gubernur: LGBT Bukan Ancaman Tapi Penyimpangan

2 hours ago 2

Warga menandatangani kain putih saat kampanye dan deklarasi anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Padang, Sumatera Barat, Ahad (21/6/2026). Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mengajak seluruh masyarakat dalam aksi deklarasi anti LGBT dengan menandatangani kain putih sepanjang satu kilometer dan berkomitmen menindak pelaku dengan hukum adat serta membasmi atau mengusirnya dari tanah Minang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengomentari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029 yang memasukkan penyebaran lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) sebagai ancaman nonmiliter. Menurut Luthfi, selama tak melakukan pidana, LGBTQ hanya terkategori sebagai penyimpangan, bukan ancaman.

"Kalau ancaman belum ya. Artinya selama itu tidak melakukan pidana, ya bukan ancaman. Itu hanya penyimpangan," kata Luthfi ketika diwawancara media di Kantor DPRD Jateng dan ditanya perihal penempatan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025, Rabu (8/7/2026).

Belum lama ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng menyampaikan telah terjadi perubahan pola penyebaran kasus HIV di provinsi tersebut, yakni dari hubungan lelaki suka lelaki (LSL). "Nanti dinas kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dari dini, mungkin (dimulai) dari sekolah," ujar Luthfi menanggapi soal fenomena LSL tersebut. 

Dia mengatakan, saat ini Pemprov Jateng memiliki Layanan Online Psikologi Gratis (Logis). Luthfi mencontohkan, layanan tersebut dapat diakses individu yang menjadi korban perundungan atau bullying. "Termasuk behavior menyimpang LGBT ini juga kita bisa gunakan ke sana," ucap Luthfi.

Dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029, penyebaran LGBTQ dicantumkan sebagai ancaman nonmiliter. Ia ditempatkan bersama ancaman lainnya seperti penyebaran paham ateisme, separatisme, radikalisme, dan terorisme. 

Terkait kondisi di Jateng, Kepala Dinkes Jateng Zulfachmi Wahab mengungkapkan, saat ini tengah terjadi perubahan pola penularan HIV di provinsi tersebut. Kasus-kasus baru yang tercatat kerap muncul dari pelaku homoseksual. 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |