ESDM Bantah Adanya Eksplorasi Panas Bumi di Gunung Lawu

7 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Lawu. Pemerintah memastikan area tersebut tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sebagai bentuk komitmen menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat di sekitar Lawu.

Kebijakan itu menunjukkan kehati-hatian pemerintah dalam mengembangkan energi terbarukan agar tetap selaras dengan pelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal. Penegasan ini sekaligus merespons kekhawatiran publik terkait rencana eksplorasi di kawasan yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat.

“Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dikutip Senin (20/10/2025).

Langkah tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan WKP Gunung Lawu yang pernah diajukan pada 2018 dan resmi dihapus pada 2023. Setelah penghapusan itu, pemerintah menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar serta melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mencari alternatif wilayah pengembangan panas bumi.

Hasil diskusi mengusulkan Kecamatan Jenawi sebagai lokasi alternatif karena letaknya jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, dan wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu. Pada area itu, pemerintah merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) guna memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh kawasan sakral dikecualikan dari kajian.

Kajian geosains di Jenawi akan menjadi dasar ilmiah untuk menentukan lokasi tapak sumur eksplorasi. Potensi energi panas bumi di kawasan ini diperkirakan mencapai 40 megawatt atau setara kebutuhan listrik lebih dari 40 ribu rumah tangga. Pemerintah menekankan bahwa pemanfaatan energi bersih tetap harus mengedepankan prinsip pelestarian sosial dan budaya.

“PSPE ini baru tahap survei pendahuluan. Pengeboran hanya dilakukan setelah hasil survei memastikan tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi,” kata Eniya.

Kementerian ESDM memastikan seluruh proses PSPE akan dilakukan secara transparan dan partisipatif. Sebelum kegiatan lapangan dimulai, pemerintah akan menyelesaikan audiensi dan sosialisasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Pelaksanaan PSPE di Jenawi juga dipastikan tidak akan berlangsung pada tahun 2025. Pemerintah menilai proses dialog dan penyelarasan kepentingan masih harus diselesaikan terlebih dahulu agar semua pihak merasa dilibatkan dan dihormati.

Eniya menegaskan, pemerintah ingin memastikan setiap tahapan berjalan hati-hati dan sesuai harapan masyarakat. Semua keputusan diambil berdasarkan pertimbangan sosial, budaya, dan lingkungan yang menyeluruh.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |