Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto menunjukkan uang Rp 13 triliun hasil sitaan kasus CPO di Gedung Utama Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di balik keberhasilan dan citra mentereng Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan kasus-kasus korupsi kakap, ternyata masih banyak pengaduan-pengaduan kriminalisasi yang dilakukan anggota-anggota Korps Adhyaksa di daerah-daerah. Presiden Prabowo Subianto mengingatkan agar aparat penegak hukum, kepolisian dan terutama kejaksaan agar tak mencari-cari perkara yang mengkriminalisasikan masyarakat.
“Kita tidak ingin mencari-cari masalah. Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apapun. Ini saya ingatkan karena juga kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga,” kata Presiden Prabowo di (Kejagung), Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Prabowo datang langsung ke Kejagung menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara setotal Rp 13,255 triliun terkait penanganan kasus korupsi perizinan ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO). Prabowo memuji hasil kerja penanganan korupsi yang dilakukan Kejagung di selama ini.
Akan tetapi, kata dia, agar kinerja baik Kejagung itu tak tercoreng dengan banyaknya pengaduan-pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban dan sasaran praktik-praktik kriminalisasi oleh kejaksaan di daerah-daerah. Prabowo mengaku mendapatkan banyak laporan dan aduan dari masyarakat terkait hal tersebut.
“Di antara jaksa-jaksa di daerah, saya dapat laporan, kita semua merasakan ada juga yang melakukan praktik-praktik mungkin tidak benar, atau kurang benar. Jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap masyarakat kecil,” kata Prabowo.
“Orang-orang (masyarakat) kecil, orang-orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” ujar Prabowo menambahkan.