Empat Warga Pati Jadi Tersangka Terkait Demo Pelengseran Bupati Sudewo

1 week ago 12

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap empat warga yang berpartisipasi dalam demonstrasi di Alun-Alun Pati menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo pada 13 Agustus 2025 lalu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil polisi dan penyerangan terhadap aparat. 

"Jadi hari ini ada empat tersangka yang dibawa dari Pati ke Polda. Mereka masing-masing diperiksa terhadap pelanggaran tindak pidana yang telah dilakukan," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (8/10/2025). 

Artanto mengatakan, keempat tersangka tersebut berinisial M, MP, TA, dan AS. "Inisial M, perannya melakukan perusakan kendaraan dinas Provos Polres Grobogan. MP perannya adalah menjegal anggota Provos, sehingga dia terjatuh dan dikeroyok massa," ucapnya. 

Sementara TA dan AS, kata Artanto, secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap anggota Dalmas. "TKP-nya sama di Alun-Alun Pati," ujarnya. 

Menurut Artanto, sementara ini, pasal yang disangkakan kepada keempat tersangka adalah Pasal 170 KUHP. "Pasal utamanya itu, tapi nanti mungkin pasal lain-lain ada lagi," katanya. 

Artanto menekankan, penyidik Polda Jateng melakukan penyidikan terhadap keempat tersangka berdasarkan peristiwa yang terjadi di lapangan. "Kalau di dalam suatu kejadian ada pelanggaran tindak pidana, ya kita lakukan penyidikan," ucapnya. 

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyambangi Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu. Mereka datang untuk mempertanyakan penangkapan empat warga Pati yang diduga melakukan pelanggaran pidana saat berpartisipasi dalam demonstrasi di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025 lalu. 

"Mereka menjelaskan bahwa memang betul sudah ada penangkapan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana penganiyaan dan pembakaran mobil," kata Ketua Tim Hukum AMPB, Nimerodi Gule, saat diwawancara di lobi Ditreskrimum Polda Jateng. 

Menurut Nimerodi, keempat warga tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (7/10/2025). "Tapi hari ini kita baru bisa ketemu satu (tersangka), yang lain belum bisa ketemu karena (petugas) piketnya tidak ada. Sehingga besok kita harus ketemu kembali untuk mempertanyakan sekaligus memverifikasi kepada teman-teman yang ditahan itu peristiwa apa yang sebenarnya terjadi dengan mereka," ucapnya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |