Elite NU dan Politik Praktis: Negosiasi Kepentingan dalam Ruang Demokrasi

13 hours ago 6

Opini , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2026 |14:45 WIB

 Negosiasi Kepentingan dalam Ruang Demokrasi

Nahdlatul Ulama.

Penulis: Amsar A. Dulmanan, Dosen Sosiologi Politik UNUSIA

NAHDLATUL Ulama (NU) sejak kelahirannya pada tahun 1926 selalu berada dalam hubungan yang dinamik dengan negara dan politik. Sebagai organisasi keagamaan, NU menempatkan dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat sebagai orientasi utamanya. Namun dalam praktiknya, posisi tersebut tidak pernah sepenuhnya terpisah dari arena politik. Sejarah menunjukkan bahwa elite NU secara konsisten melakukan negosiasi dengan berbagai rezim politik demi menjaga keberlangsungan organisasi, kepentingan umat, dan stabilitas bangsa. Oleh karena itu, keterlibatan elite NU dalam politik praktis tidak dapat dipahami semata sebagai perebutan kekuasaan, melainkan sebagai proses tawar-menawar kepentingan yang berlangsung dalam ruang demokrasi.

Dalam perspektif sosiologi politik, elite merupakan kelompok kecil yang memiliki kapasitas memengaruhi pengambilan keputusan publik. Vilfredo Pareto (1935) dalam The Mind and Society (New York: Harcourt, Brace) menjelaskan bahwa setiap masyarakat selalu diperintah oleh kelompok elite yang memiliki sumber daya politik, ekonomi, maupun simbolik. Sementara itu, Gaetano Mosca (1939) dalam The Ruling Class (New York: McGraw-Hill) menegaskan bahwa kekuasaan pada hakikatnya selalu berada di tangan minoritas yang terorganisasi dibandingkan mayoritas yang tidak terorganisasi. Dalam konteks NU, elite tersebut terdiri atas para kiai, pengurus organisasi, intelektual Muslim, serta politisi yang memiliki legitimasi keagamaan sekaligus akses terhadap institusi negara. Posisi ganda inilah yang menjadikan elite NU memiliki kemampuan melakukan negosiasi dengan kekuatan politik tanpa kehilangan legitimasi sosial di akar rumput.

Hubungan NU dengan politik praktis mengalami perubahan sesuai perkembangan demokrasi Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan, NU terlibat langsung dalam politik melalui Partai Masyumi sebelum kemudian mendirikan Partai NU pada tahun 1952. Pada masa Orde Baru, NU memilih kembali ke Khittah 1926, yakni menegaskan diri sebagai organisasi sosial-keagamaan dan menarik diri dari politik praktis. Kebijakan tersebut bukan berarti NU meninggalkan politik sama sekali, melainkan mengubah strategi dari politik elektoral menuju politik kebangsaan yang lebih menekankan pengaruh moral terhadap negara (lihat Fealy, 2004, hlm. 93–110).

Keputusan Nahdlatul Ulama untuk kembali kepada Khittah 1926 mencerminkan kemampuan elite organisasi dalam membaca perubahan struktur politik nasional secara rasional. Dalam perspektif Max Weber (1978) dalam Economy and Society (Berkeley: University of California Press), pilihan tersebut dapat dipahami sebagai tindakan rasional instrumental (zweckrational), yakni tindakan yang didasarkan pada pertimbangan sadar mengenai hubungan antara tujuan yang ingin dicapai dengan cara yang paling efektif untuk mencapainya. Elite NU menilai bahwa mempertahankan keterikatan langsung dengan politik kepartaian tidak lagi menjadi sarana yang paling efisien untuk mewujudkan misi organisasi. Oleh karena itu, pengambilan jarak dari politik praktis dipilih sebagai instrumen strategis untuk mengembalikan fokus NU pada penguatan pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |