Dukung Mentan Amran Tindak Beras Fortifikasi Bermasalah, Polri: Indikasi Tindak Pidana Penipuan!

5 hours ago 3

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |10:24 WIB

 Indikasi Tindak Pidana Penipuan!

Polri Dukung Mentan Amran Tindak Beras Fortifikasi Bermasalah

JAKARTA - Polri mendukung langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menindak tegas temuan beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.

Dukungan tersebut ditegaskan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam penanganan temuan beras fortifikasi yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

“Polri berkomitmen untuk memberikan respons yang cepat, keras, dan terukur terhadap setiap temuan terkait beras yang tidak memenuhi standar keamanan maupun mutu pangan,” ujar Komjen Pol Wahyu dalam ekspos hasil pemeriksaan beras fortifikasi di Jakarta, dikutip, Rabu (16/9/2026).

Dia melanjutkan, dugaan ketidaksesuaian kandungan beras fortifikasi dengan informasi pada label kemasan mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan. Dugaan tersebut muncul setelah Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri melakukan penelitian dan kajian mendalam terhadap produk beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.

“Berdasarkan penelitian dan hal-hal yang telah dikaji mendalam oleh Pak Menteri Pertanian maupun Satgas, ada indikasi dugaan tindak pidana penipuan,” kata Wahyu.

Ia mengatakan dugaan tindak pidana tersebut dapat dikaitkan dengan ketentuan dalam Pasal 492, Pasal 493, dan Pasal 495 KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Inti dari pasal-pasal tersebut adalah menjual sesuatu yang tidak sesuai dengan kandungannya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |