Ditjen Pajak Catat 13,59 Juta SPT Telah Dilaporkan hingga Akhir Mei 2026

7 hours ago 4

Akumulasi data Diten Pajak menunjukkan bahwa mayoritas pelaporan kuantitatif masih didominasi oleh segmen Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

 Coretax)

Ditjen Pajak Catat 13,59 Juta SPT Telah Dilaporkan hingga Akhir Mei 2026. (Foto: Coretax)

IDXChannel—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan hingga Minggu (31 Mei 2026), Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 yang masuk ke dalam sistem telah mencapai sebanyak 13.593.754.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, memaparkan akumulasi data tersebut yang menunjukkan bahwa mayoritas pelaporan kuantitatif masih didominasi oleh segmen Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

"Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode s.d. 31 Mei 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.593.754 SPT," tulis Inge dalam keterangan resminya, Senin (1/6/2026).

Untuk kelompok wajib pajak yang menggunakan siklus Tahun Buku Januari hingga Desember, pelaporan masih didominasi secara masif oleh segmen Orang Pribadi (OP) Karyawan yang menyumbang sebanyak 10.962.917 SPT, diikuti oleh kelompok OP Non-Karyawan sebanyak 1.504.209 SPT.

Sementara itu, untuk kontribusi dari pelaku usaha atau korporasi, tercatat sebanyak 1.079.466 SPT disampaikan oleh Wajib Pajak (WP) Badan yang menggunakan mata uang rupiah, serta 1.724 SPT dari WP Badan yang menggunakan mata uang dolar AS.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |