
Oleh : Achmad Tshofawie, Kordinator ECOFITRAH dan Keluarga ICMI dan FKPPI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam lanskap pemikiran kontemporer tentang keruntuhan peradaban, nama sejarawan brilliant Luke Kemp mencuat dengan tesis yang tajam sekaligus menggelisahkan. Dalam karyanya Goliath’s Curse: The History and Future of Societal Collapse, ia merumuskan empat cara mendasar manusia memperoleh kekuasaan atas manusia lain: melalui kontrol informasi, ancaman atau kekerasan, penguasaan keputusan politik, dan dominasi atas sumber daya ekonomi.
Empat pilar ini, menurut Kemp, bukan sekadar instrumen, melainkan fondasi laten dari hampir seluruh struktur kekuasaan dalam sejarah.
Disinilah persoalan mendasarnya : apakah seluruh peradaban memang niscaya berdiri di atas logika dominasi? Ataukah ada peradaban yang justru dibangun di atas antitesisnya—bukan “menguasai manusia”, melainkan “mengabdi kepada Tuhan dan melayani manusia”?
Sejarah peradaban Islam menawarkan jawaban yang tidak hanya normatif, tetapi juga empiris. Ia tidak sekadar mengkritik empat pilar Kemp,melainkan membongkar fondasinya, lalu menggantinya dengan paradigma yang berakar pada fitrah: amanah, keadilan, dan distribusi.
Kekuasaan Informasi vs Amanah Ilmu: Dari Monopoli ke Pencerahan
Dalam kerangka Kemp, informasi adalah sumber daya strategis. Siapa yang menguasainya, ia menguasai narasi, persepsi, bahkan realitas sosial. Dalam banyak peradaban, ini tampak jelas: pengetahuan disimpan oleh elit, disakralkan, bahkan diprivatisasi untuk menjaga hierarki kekuasaan.Namun Islam justru bergerak ke arah sebaliknya.
Wahyu pertama yang diterima oleh Muhammad bukanlah perintah untuk menguasai, melainkan membaca:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS Al-‘Alaq: 1)
Terjemahan ini menegaskan bahwa ilmu bukan alat dominasi, melainkan jalan menuju pengenalan terhadap Tuhan.
Dalam sejarahnya, Islam membangun peradaban berbasis distribusi ilmu: Perpustakaan publik seperti Baitul Hikmah di era Al Ma'mun; Tradisi sanad dan periwayatan yang menjamin transparansi ilmu;Ulama seperti Al Ghazali dan Ibnu Sina yang menulis untuk ummat, bukan untuk elit.Bahkan dalam hadis disebutkan:
“Barang siapa menyembunyikan ilmu, maka ia akan dikekang dengan kekang dari api neraka.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Di sini, kita melihat antitesis total: Jika Kemp melihat informasi sebagai alat kontrol, maka ajaran fitrah melihat ilmu sebagai amanah yang harus dibagikan.
Kekuasaan Kekerasan vs Keadilan: Dari Represi ke Etika
Dalam perspektif Kemp, kekerasan adalah alat kontrol yang paling tua dan paling efektif. Negara, militer, dan aparat represif menjadi instrumen utama dalam menjaga kekuasaan.Namun dalam konteks fitrah,kekerasan justru dibatasi secara ketat.
Seorang khalifah besar, Umar bin Khattab pernah menegur seorang gubernur yang memukul rakyatnya : “Sejak kapan kalian memperbudak manusia, padahal mereka dilahirkan dalam keadaan merdeka?”
Pernyataan ini bukan retorika, melainkan prinsip dasar: manusia tidak boleh ditundukkan oleh manusia lain.
Bahkan dalam kondisi perang sekalipun, ajaran fitrah menetapkan etika yang sangat ketat:melarang membunuh wanita, anak-anak, dan orang tua; merusak tanaman dan lingkungan;dan melarang menyiksa tawanan.Prinsip ini bersandar pada firman Allah:
وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Janganlah kalian melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS Al-Baqarah: 190)
Dalam kerangka ini, kekerasan bukan alat dominasi, tetapi opsi terakhir yang dibatasi oleh moral dan hukum ilahi.
Kekuasaan Politik vs Syura: Dari Monopoli ke Partisipasi
Kemp melihat kekuasaan politik sebagai kemampuan mengendalikan keputusan. Dalam praktik sejarah, ini sering berarti oligarki atau otoritarianisme terselubung.
Namun Islam memperkenalkan konsep yang revolusioner pada zamannya: syura (musyawarah).Allah berfirman:
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
“Urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS Asy-Syura: 38)
Contoh konkret terlihat pada era kepemimpinan Abu Bakr: "Jika aku benar, bantulah aku. Jika aku salah, luruskan aku".Lebih radikal lagi, Umar bin Khattab pernah dikoreksi oleh seorang perempuan di depan umum, dan ia menerima koreksi tersebut.
Ini menunjukkan bahwa: kekuasaan tidak absolut; rakyat memiliki legitimasi moral untuk mengoreksi pemimpin; politik bukan alat dominasi-tetapi proses kolektif mencari kebenaran.
Kekuasaan Ekonomi vs Distribusi: Dari Akumulasi ke Keadilan
Dalam analisis Kemp, kontrol atas sumber daya adalah inti kekuasaan. Siapa yang menguasai pangan, energi, dan kekayaan, ia menguasai manusia.Namun dalam ajaran fitrah justru mengintervensi ekonomi untuk mencegah konsentrasi kekayaan.
Allah berfirman:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
“Agar harta tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja.” (QS Al-Hasyr: 7)
Instrumen yang digunakan: zakat (redistribusi wajib),wakaf (aset publik berkelanjutan), larangan riba(mencegah eksploitasi finansial, larangan ihtikar (penimbunan).
Pada masa Umar ibn Abdul Aziz, sistem ini mencapai puncaknya hingga sulit menemukan mustahik zakat.Ini bukan utopia, tetapi bukti bahwa ekonomi dapat menjadi alat pembebasan, bukan penindasan.
Antitesis Besar: Dari Power ke Amanah
Jika dirangkum, maka kita melihat dua paradigma besar:
Dalam pilar Luke Kemp,informasi adalah kontrol; kekerasan adalah represi; politik adalah dominasi;dan ekonomi adalah konsentrasi.
Sedangkan dalam pilar ajaran fitrah: informasi adalah amanah; adanya pembatasan dalam kekerasan; politik mengedepankan musyawarah; dan ekonomi mengutamakan keadilan distribusi.
Perbedaannya bukan teknis, tetapi ontologis.Dalam paradigma Kemp: manusia adalah pusat kekuasaan.
Dalam ajaran fitrah:Allah adalah pusat, manusia hanya pemegang amanah.
Allah berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ
“Keputusan itu hanyalah milik Allah.” (QS Yusuf: 40)
Relevansi Kontemporer: Krisis Global dan Kembalinya Fitrah
Apa yang ditulis Kemp sejatinya adalah diagnosis atas dunia modern: krisis informasi (disformasi, propaganda); kekerasan struktural (perang, represi); oligarki politik; ketimpangan ekonomi ekstrem.
Namun ajaran fitrah telah lama menawarkan solusinya.Masalahnya, bukan karena konsep ini tidak ada, tetapi karena ia ditinggalkan.
Kita hidup di era di mana ilmu dikomersialisasi,kekuasaan dimiliterisasi,politik dioligarkikan, ekonomi dimonopoli.
Akibatnya, peradaban modern justru mendekati apa yang disebut Kemp sebagai “kutukan Goliath”(Goliath's Curse): kekuasaan yang membesar, tetapi rapuh.
Jalan Keluar Peradaban
Antitesis jalan fitrah terhadap pemikiran Luke Kemp bukan sekadar kritik, tetapi jalan keluar.Ia mengajarkan bahwa: kekuasaan tanpa amanah akan runtuh, dominasi tanpa keadilan akan hancur, akumulasi tanpa distribusi akan meledak.Sebaliknya:ilmu yang dibagikan akan membebaskan,kekuasaan yang dibatasi akan menenteramkan,ekonomi yang adil akan menguatkan.
Akhirnya, kita kembali pada pertanyaan mendasar:Apakah manusia akan terus menjadi “Goliath”—menguasai, menumpuk, dan menindas? Ataukah ia akan kembali menjadi “khalifah”—mengelola, menjaga, dan melayani?
Ketika kekuasaan dijadikan alat menguasai manusia, ia melahirkan Goliath. Ketika kekuasaan dijadikan amanah untuk melayani manusia, ia melahirkan peradaban.Bukan kekuasaan yang salah, tetapi arah kekuasaan. Dan jalan fitrah mengarahkannya kembali.
Dan kita berdoa dan berharap,semoga kekuasaan selalu berada pada jalur jalan fitrah yang tentu itu diridhoi-Nya.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
.png)
6 hours ago
2
















































