REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memandang sinis terhadap kehadiran berbagai lembaga survei. Pigai menganggap survei hanyalah alat justifikasi kejahatan.
Hal itu disampaikan Pigai guna merespon survei mengenai hasil kerjanya sebagai menteri HAM. Sejumlah lembaga survei menempatkannya di urutan terbawah terkait kinerja. Pigai pun memilih mengabaikan hasil survei yang bernada negatif terhadapnya.
"Jangan ikuti survei. Survei itu alat justifikasi kejahatan. Survei itu alat payung kejahatan, pelindung kejahatan. Pembenaran kejahatan kriminal," kata Pigai dalam konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan pada Selasa (21/10/2025).
Mantan komisioner Komnas HAM itu mengajak masyarakat agar jangan terlalu percaya terhadap survei. Pigai merasa dirinya lebih hebat ketimbang para pelaksana survei karena pernah menjadi korban HAM hingga menjadi pembela HAM.
"Ndak usah mereka survei. Kok mereka ngajarin saya HAM. Korban HAM, pembela aktivis HAM, pembela HAM, Kerja di NGO, kerja di pemerintah, Komnas HAM, Menteri HAM. Kok (lembaga survei) ngajarin saya? Mereka lebih hebat? Surveinya dilakukan oleh survei yang ahli-ahli ekonomi lagi. Waduh," ujar Pigai.
Dia juga menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto tidak mempercayai hasil survei. Pigai tak ambil pusing atas survei, baik itu hasilnya positif maupun negatif terhadap kinerjanya.
"Gak usah percaya. Kami tidak percaya. Dan Presiden juga tidak percaya survei. Kami kerja aja kerja. Kerja-kerja-kerja. Lo mau nilai kami survei bagus, gak papa. Tidak bagus juga tidak apa-apa," ucap Pigai.
Selain itu, Pigai menyebut, penilaian Ombudsman RI dan pihak Istana memposisikan Kementerian HAM dalam posisi tiga besar mendukung kebijakan Presiden. Dia lebih berpatokan pada penilaian internal dari sisi pemerintah, bukan lembaga survei yang tak bisa dipertanggungjawabkan penilaiannya.
"Bulan ini kita sudah nomor tiga. Ini dua lagi nih yang di atas, sebentar lagi out, hahaha. Ini bayangkan, dari 20 besar itu kementerian baru 11 bulan, 12 bulan, nomor tiga dari 47 kementerian/lembaga di republik ini. Kalau ranking tiga dalam konteks mendukung kebijakan Presiden kan ini program prioritas ini A,B, C, D, E dari Presiden, kita dapat ranking 3 dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian program-program prioritas pemerintah," ujar Pigai.