Bripda MS Dipecat, Komnas HAM Pastikan Proses Hukum Berlanjut

3 hours ago 3

Bripda MS Dipecat, Komnas HAM Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Oknum Brimob aniaya pelajar hingga tewas (foto: freepik)

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi langkah tegas Polri, yang memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kota Tual.

Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Sutikno, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polda Maluku dalam menangani kasus tersebut.

"Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Maluku yang telah merespons cepat kasus penganiayaan oleh anggota Brimob di Kota Tual yang mengakibatkan seorang anak berusia 14 tahun meninggal dunia. Kami juga mengapresiasi langkah Polda yang telah memproses terduga melalui sidang kode etik," kata Sutikno, Selasa (24/2/2026).

Sutikno turut hadir dalam sidang etik tersebut dan menilai prosesnya berjalan transparan dan akuntabel.

"Sidang ini berlangsung secara transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian dalam pembacaan putusan pada dini hari tadi. Semoga putusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang kehilangan anaknya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |