BNNP Aceh bentuk unit layanan P4GN di Aceh Timur.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh telah membentuk unit layanan terpadu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Aceh Timur. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi, edukasi, serta layanan rehabilitasi terkait narkotika.
Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, menyatakan bahwa pembentukan unit ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Aceh Timur, yang dikenal sebagai daerah rawan penyelundupan melalui jalur-jalur tikus.
"Kabupaten Aceh Timur memiliki kerawanan tinggi terhadap penyelundupan narkoba. Diperlukan langkah nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini," kata Dedy Tabrani.
BNNP Aceh mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam pelaksanaan P4GN. Dukungan ini dinilai penting dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dedy Tabrani juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus yang digunakan oleh pelaku dalam merekrut kurir dan pengguna baru. "Kami mengajak tokoh masyarakat dan aparat gampong untuk berperan aktif dalam membangun ketahanan sosial, guna melindungi generasi muda dari ancaman narkoba," tambahnya.
Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky, menyatakan komitmennya dalam mendukung unit layanan P4GN dengan menyediakan lahan untuk fasilitas tersebut. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang harus dihadapi bersama.
"Kabupaten Aceh Timur memiliki wilayah pesisir yang panjang, sering dimanfaatkan oleh jaringan narkoba. Kehadiran unit layanan terpadu ini diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba dan menjadi tempat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba," ujar Iskandar Usman Alfarlaky.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
3 hours ago
2

















































