REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk mengembangkan sekuritisasi aset pembiayaan perumahan syariah. Kerja sama ini menjadi langkah baru dalam memperkuat sumber pendanaan jangka panjang sekaligus meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman mengenai penjajakan transaksi sekuritisasi aset pembiayaan perumahan dan pengembangan pembiayaan refinancing di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor mengatakan, pembiayaan perumahan memiliki karakteristik jangka panjang sehingga membutuhkan sumber pendanaan yang lebih berkelanjutan. Melalui sekuritisasi, bank dapat memperkuat likuiditas tanpa mengurangi kapasitas ekspansi pembiayaan.
“Sektor perumahan tetap menjadi salah satu pilar penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional karena memiliki dampak pengganda terhadap berbagai sektor usaha lainnya. Sinergi ini akan memperkuat kapasitas pembiayaan perumahan berbasis syariah Bank BSN,” kata Alex dalam siaran pers, Rabu (3/6/2026).
Alex menyebut langkah tersebut juga mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Kerja sama BSN dan SMF bukan hal baru. Kemitraan keduanya telah berlangsung sejak 2008 saat BSN masih beroperasi sebagai BTN Syariah. Hingga Mei 2026, realisasi pembiayaan perumahan melalui berbagai skema kerja sama mencapai 29.402 unit dengan nilai Rp6,26 triliun.
Dari jumlah tersebut, pembiayaan pembelian rumah mendominasi sebanyak 27.023 unit senilai Rp5,39 triliun, sedangkan pembiayaan refinancing mencapai 1.602 unit dengan nilai Rp595 miliar.
Pada 2026, kerja sama pembiayaan komersial antara kedua institusi telah mencapai Rp1,65 triliun. Sementara melalui skema FLPP, target penyaluran pembiayaan tahun ini mencapai Rp3,13 triliun yang ditujukan bagi sekitar 73.700 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, rekam jejak kerja sama tersebut menjadi modal penting untuk masuk ke tahap yang lebih strategis melalui sekuritisasi aset syariah.
“Kami memandang pengembangan sekuritisasi syariah memegang peran penting dalam mendorong pendalaman pasar keuangan syariah nasional. Kami melihat ada potensi jangka panjang yang sangat baik pada aset BSN dan berharap transaksi sekuritisasi ini mulai terwujud tahun ini,” ujar Ananta.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak menjajaki penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Skema tersebut memungkinkan portofolio pembiayaan perumahan syariah yang berkualitas ditransformasikan menjadi instrumen investasi di pasar modal syariah.
Bagi BSN, mekanisme tersebut dapat mengubah arus kas pembiayaan jangka panjang menjadi sumber likuiditas baru. Sementara bagi investor, EBAS-SP menawarkan alternatif instrumen investasi syariah dengan arus kas yang lebih terukur.
Selain menyiapkan struktur transaksi, kerja sama juga mencakup pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan literasi sekuritisasi, serta pemenuhan aspek hukum, perpajakan, dan pemeringkatan.
Inisiatif sekuritisasi ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Fatwa DSN-MUI Nomor 121/DSN-MUI/II/2018 mengenai Efek Beragun Aset Syariah.
.png)
10 hours ago
2

















































