Alih Status Status Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Butuh Anggaran Rp31 Triliun

9 hours ago 4

Kemenkeu menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk membiayai perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang masuk dalam skema penggajian pempus.

Alih Status Status Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Butuh Anggaran Rp31 Triliun. (Foto iNews Media Group)

Alih Status Status Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Butuh Anggaran Rp31 Triliun. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk membiayai perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang masuk dalam skema penggajian pemerintah pusat.

"Kalau yang dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, digaji pusat, itu kan Januari bisa, kan sudah kerja mereka. Itu anggarannya sekitar Rp31 triliun," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui disela-sela acara Karya Kreatif Indonesia (KKI) di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Purbaya, kebutuhan anggaran akan bertambah apabila pemerintah juga mengangkat PPPK penuh waktu menjadi pegawai negeri sipil (PNS), serta pegawai baru dalam jumlah yang lebih besar. Namun, proses tersebut tidak akan dilakukan sekaligus.

"Tapi kalau yang nanti PPPK penuh waktu jadi (pegawai) pusat, sama yang pegawai baru mereka butuh berapa ratus ribu lagi, itu akan dilakukan secara bertahap," katanya.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |