Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat resmi menjadi investor institusi pertama yang berinvestasi pada Exchange Traded-Fund (ETF) berbasis emas.
![]()
DPLK Syariah Muamalat resmi menjadi investor institusi pertama yang berinvestasi pada Exchange Traded-Fund (ETF) berbasis emas. (Foto: Ist)
IDXChannel - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat resmi menjadi investor institusi pertama yang berinvestasi pada Exchange Traded-Fund (ETF) berbasis emas. Langkah tersebut ditempuh dengan membeli Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD).
Executive Director DPLK Syariah Muamalat, Aznovri Kurniawan mengatakan, keputusan untuk membeli ETF emas merupakan bagian dari strategi diversifikasi investasi.
“DPLK Syariah Muamalat resmi tercatat sebagai investor pertama pada instrumen investasi ETF berbasis emas, yaitu Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD), yang diterbitkan oleh PT Indo Premier Investment Management. XGLD resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia,” ujar Aznovri dalam keterangan resmi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Aznovri, emas adalah investasi yang ditunggu-tunggu oleh peserta DPLK Syariah Muamalat yang menginginkan investasi tidak hanya dikelola secara syariah, melainkan juga dapat memberikan imbal hasil (return) yang baik. Hal tersebut sekaligus mencerminkan upaya DPLK Syariah Muamalat untuk menyerap aspirasi peserta yang menginginkan masa pensiun yang berkah dan sejahtera.
“Kami berkomitmen terus menerapkan strategi investasi yang aman, transparan, dan sesuai prinsip-prinsip syariat Islam. Dengan tata kelola yang kuat, DPLK Syariah Muamalat optimistis dapat membantu masyarakat Indonesia mempersiapkan masa pensiun yang mapan, tenang, dan penuh berkah,” ujarnya.
.png)
3 hours ago
2















































