REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemasan bergaya kartun dan pilihan rasa buah masih banyak ditemukan pada produk rokok elektronik yang beredar di Indonesia. Temuan tersebut terungkap dalam penelitian Institute for Global Tobacco Control (IGTC) Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health yang menyoroti masih kuatnya unsur pemasaran produk rokok elektronik yang dinilai menarik bagi kalangan muda.
Penelitian yang dilakukan di Jakarta, Medan, dan Surabaya itu menganalisis 825 produk rokok elektronik. Hasilnya, sebanyak 58 persen produk menggunakan desain kemasan dengan unsur yang dekat dengan remaja, mulai dari karakter kartun, animasi, meme, tipografi unik, hingga nama merek yang terkesan menyenangkan.
Sejumlah produk juga menampilkan ilustrasi yang menyerupai mainan maupun permainan video. Selain kemasan, penelitian tersebut menemukan hampir seluruh produk yang dianalisis menawarkan berbagai pilihan rasa.
Sebanyak 96 persen produk mencantumkan setidaknya satu varian rasa pada kemasannya. Rasa buah-buahan dan makanan penutup menjadi kategori yang paling banyak ditemukan. Lebih dari dua pertiga produk bahkan menampilkan gambar yang menggambarkan rasa tertentu, sementara sebagian lainnya menggunakan istilah yang menggambarkan sensasi atau pengalaman tertentu tanpa menyebutkan rasa secara langsung.
Profesor Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health Katherine Clegg Smith menilai temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap unsur pemasaran yang digunakan pada kemasan rokok elektronik.
Menurut Smith, penerapan peringatan kesehatan bergambar berukuran besar tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penggunaan rokok elektronik, tetapi juga membatasi ruang penggunaan elemen visual yang selama ini dimanfaatkan industri untuk memasarkan produknya.
"Persyaratan peringatan kesehatan berukuran besar dimaksudkan untuk memberikan dua dampak. Tidak hanya untuk mencegah konsumen baru menggunakan rokok elektronik dan meningkatkan kesadaran akan risikonya, tetapi juga untuk membatasi penggunaan visual atau citra yang digunakan perusahaan tembakau dalam memasarkan produk mereka di Indonesia," kata Smith dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2026).
Temuan tersebut muncul di tengah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pengamanan produk tembakau dan nikotin. Regulasi itu mewajibkan pencantuman peringatan kesehatan bergambar pada kemasan rokok elektronik, menaikkan batas usia minimum pembelian menjadi 21 tahun, melarang penggunaan perisa selain tembakau, serta membatasi promosi produk tembakau di media sosial.
Ketua Pusat Pendukung Pengendalian Tembakau Asosiasi Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPT-APMI) Sumarjati Arjoso menilai pembatasan penggunaan perisa non-tembakau berpotensi mengurangi daya tarik rokok elektronik, khususnya di kalangan remaja.
Ia mengatakan industri tembakau selama ini menjadikan perisa sebagai salah satu strategi pemasaran yang penting di pasar Indonesia. Karena itu, penerapan aturan terkait pembatasan perisa perlu mendapat perhatian agar dapat berjalan secara efektif.
"Kami memperkirakan potensi pelarangan perisa non-tembakau akan memberikan dampak signifikan terhadap pemasaran produk tembakau, terutama yang menyasar remaja. Kita perlu mencermati dengan seksama bagaimana regulasi ini diterapkan, mengingat industri tembakau sangat menekankan penggunaan perisa dalam strategi pemasaran mereka di pasar Indonesia," ujar Sumarjati.
Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Tobacco Control tersebut menyimpulkan bahwa kemasan dan pilihan rasa masih menjadi strategi utama pemasaran rokok elektronik. Para peneliti menilai penerapan penuh peringatan kesehatan bergambar dan pembatasan perisa dapat membantu mengurangi daya tarik produk tersebut, terutama di kalangan remaja.
.png)
3 hours ago
3









































