KPK memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan izin rencana penggunaan tenaga kerja asing.
![]()
Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker, KPK Periksa Tujuh Saksi
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan izin rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pemeriksaan saksi yang dilakukan pada Rabu (8/4/2026) ini terdiri dari kelompok wiraswasta, aparatur sipil negara (ASN) hingga notaris. Mereka di antaranya Tonny Martanto (wiraswasta), Ngatimin (karyawan swasta), Ni Ketut Sumedani (pensiunan), Prawiastuti Retno (Notaris/PPAT), Handoko Soetikno (pensiunan), Winarno (ASN) hingga Kusni Rohmatun Nisak.
"Para saksi dimintai keterangan untuk kebutuhan penelusuran aset salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni saudada HS (Hery Sudarmanto)," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026)
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini dalam kasus ini. Delapan orang tersangka diumumkan pada 5 Juni 2025.
Berikut delapan nama tersangka:
1.) Suhartono (Direktur Jenderal Binapenta dan PKK tahun 2020-2023)
2.) Haryanto (Direktur Jenderal Binapenta 2024-2025);
3.) Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017 2019);
4.) Devi Angraenib (Direktur PPTKA 2024-2025)
5.) Gatot Widiartono Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2019 s.d. 2021
6. Putri Citra Wahyoe - (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
7. Jamal Shodiqin - (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
8. Alfa Eshad - (Staf Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing).
.png)
6 hours ago
4

















































