SUPR Putuskan Go Private usai Gagal Penuhi Free Float, Ini Kata BEI

11 hours ago 3

PT Solusi Tunas Prima Tbk (SUPR) memutuskan untuk menjadi perusahaan tertutup (go private) usai gagal memenuhi ketentuan free float.

 iNews Media Group)

PT Solusi Tunas Prima Tbk (SUPR) memutuskan untuk menjadi perusahaan tertutup (go private) usai gagal memenuhi ketentuan free float. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Solusi Tunas Prima Tbk (SUPR) memutuskan untuk menjadi perusahaan tertutup (go private) usai gagal memenuhi ketentuan syarat minimal saham publik (free float) 7,5 persen. Setelah diakuisisi Grup Djarum, pengendali memiliki 99,91 persen saham SUPR.

Djarum Group melalui Protelindo dan Iforte diketahui menguasai masing-masing 97,33 persen dan 2,59 persen saham SUPR. Porsi free float yang kecil itu semakin sulit terpenuhi mengingat Bursa berencana meningkatkan porsi free float menjadi 15 persen.

"Dalam kaitannya dengan ketentuan baru terkait dengan free float, kami menegaskan bahwa Bursa hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan kepada perusahaan tercatat," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Senin (6/4/2026).

Nyoman memahami bahwa pemenuhan ketentuan free float yang baru membutuhkan atensi dan usaha khusus bagi emiten dengan free float kecil. Berbagai upaya telah disiapkan mulai dari sosialisasi berkala terkait free float dan aksi korporasi. sosialisasi terkait penguatan aspek bisnis dan operasional emiten, penyediaan hot desk pendampingan (one-on-one assistance) dan konsultasi dalam rangka pemenuhan ketentuan free float, serta pelaksanaan aksi korporasi termasuk road show emiten bertemu dengan investor.

"Bursa juga secara aktif berkoordinasi dengan OJK dan asosiasi terkait dalam rangka memonitor dan memberikan dukungan pemenuhan free float oleh perusahaan tercatat," ujarnya.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |