Solusi Strategis Mengatasi Rendahnya Literasi

5 days ago 12

Oleh : Hendarman, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Guru Motivator Literasi Indonesia (AGMLI)/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Literasi merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia di abad ke-21. Dalam konteks global yang semakin kompetitif, kemampuan literasi tidak hanya mencakup keterampilan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, memahami informasi, serta mengolah pengetahuan untuk pengambilan keputusan. Namun demikian, berbagai indikator menunjukkan bahwa tingkat literasi di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara lain.

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa skor literasi membaca siswa Indonesia masih berada jauh di bawah rata-rata negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), bahkan berada pada kelompok terbawah secara global. Kondisi ini menegaskan bahwa permasalahan literasi di Indonesia bersifat struktural dan memerlukan intervensi yang komprehensif.

Pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan seperti Gerakan Literasi Nasional (GLN) dan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Namun, hasil yang dicapai masih belum optimal. Hal ini ditengarai karena adanya kendala sistemik yang perlu dianalisis secara mendalam.

Faktor Penyebab

Salah satu faktor utama yang memengaruhi rendahnya literasi adalah lemahnya budaya membaca di masyarakat. Data UNESCO menunjukkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia masih sangat rendah, bahkan sering dikutip hanya sebagian kecil masyarakat yang memiliki kebiasaan membaca secara aktif. Dalam perspektif teori cultural capital (Bourdieu, 1986), rendahnya budaya membaca mencerminkan kurangnya internalisasi nilai literasi dalam keluarga dan masyarakat. Literasi belum menjadi habitus atau kebiasaan sosial yang diwariskan antar generasi.

Faktor penyebab kedua adalah kesenjangan akses dan infrastruktur literasi. Ketersediaan sarana prasarana literasi, seperti perpustakaan, taman bacaan, dan bahan bacaan berkualitas, masih belum merata, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Banyak sekolah yang belum memiliki fasilitas literasi yang memadai, sehingga membatasi akses siswa terhadap bahan bacaan. Dari perspektif teori educational inequality, ketimpangan akses ini memperkuat reproduksi ketimpangan sosial, di mana kelompok yang kurang beruntung semakin tertinggal dalam hal literasi.

Faktor penyebab ketiga adalah kualitas pembelajaran dan kompetensi guru. Pembelajaran literasi di sekolah sering kali masih berorientasi pada kemampuan membaca dasar, bukan pada pemahaman mendalam (reading comprehension). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahkan menekankan bahwa masalah utama bukan pada kemampuan membaca teks, tetapi pada kemampuan memahami isi bacaan. Selain itu, keterbatasan kapasitas guru dalam mengembangkan pembelajaran literasi yang kontekstual dan berbasis berpikir kritis juga menjadi kendala. Hal ini sejalan dengan temuan penelitian bahwa rendahnya literasi juga disebabkan oleh keterbatasan kompetensi pedagogik guru dan metode pembelajaran yang kurang efektif.

Faktor keempat adalah lingkungan keluarga dan sosial yang kurang mendukung. Keluarga sebagai lingkungan pertama dalam pembentukan literasi sering kali belum berfungsi optimal. Banyak orang tua belum memiliki kesadaran atau kemampuan untuk menumbuhkan kebiasaan membaca pada anak. Teori ekologi pendidikan menegaskan bahwa perkembangan individu sangat dipengaruhi oleh lingkungan terdekat. Ketika lingkungan keluarga tidak mendukung, maka perkembangan literasi anak juga terhambat.

Faktor kelima adalah disrupsi digital dan perubahan pola konsumsi informasi. Perkembangan teknologi digital membawa dampak ambivalen terhadap literasi. Di satu sisi, akses informasi menjadi lebih luas; namun di sisi lain, dominasi media sosial dan konten instan justru menggeser kebiasaan membaca mendalam. Penggunaan gawai yang lebih banyak untuk hiburan dibandingkan pembelajaran menyebabkan penurunan minat membaca buku. Dalam kerangka teori digital distraction, hal ini dapat menurunkan kemampuan konsentrasi dan pemahaman teks yang kompleks.

Faktor keenam adalah fragmentasi kebijakan dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Berbagai kebijakan literasi yang telah diluncurkan Pemerintah sering kali berjalan secara sektoral dan kurang terintegrasi. Program literasi belum sepenuhnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara sinergis, seperti dunia usaha, komunitas, dan asosiasi profesi. Dalam perspektif policy implementation theory (Mazmanian & Sabatier), kegagalan implementasi kebijakan sering terjadi akibat lemahnya koordinasi antar aktor dan tidak adanya mekanisme evaluasi yang efektif.

Alternatif Solusi Strategis

Untuk mengatasi permasalahan literasi secara efektif dan efisien, diperlukan pendekatan berbasis ekosistem yang melibatkan berbagai aktor. Pertama, melakukan penguatan ekosistem literasi berbasis kolaborasi. Dalam kaitan ini maka Pemerintah perlu membangun kolaborasi lintas sektor yang melibatkan asosiasi profesi, dunia usaha, komunitas literasi, serta media dan industri kreatif Pendekatan ini sejalan dengan konsep collaborative governance yang menekankan sinergi antar aktor dalam penyelesaian masalah publik.

Kedua, melakukan transformasi pembelajaran literasi. Terkait dengan ini maka pembelajaran literasi harus diarahkan pada higher order thinking skills (HOTS), Literasi kritis dan analitis, dan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning). Guru perlu diberikan pelatihan berkelanjutan agar mampu mengembangkan pembelajaran literasi yang inovatif.

Ketiga, melakukan penguatan peran keluarga dan komunitas. Hal yang dapat dilakukan meliputi kampanye nasional budaya membaca, penyediaan bahan bacaan murah dan mudah diakses, dan penguatan taman bacaan masyarakat. Pendekatan ini penting untuk membangun literasi sebagai budaya, bukan sekadar program.

Keempat, melakukan optimalisasi literasi digital. Alih-alih memandang teknologi sebagai ancaman, yang perlu dilakukan adalah pengembangan konten edukatif digital, literasi media dan informasi, dan pemanfaatan platform digital untuk pembelajaran. Strategi ini sangat penting untuk menghadapi era disrupsi informasi.

Kelima, melakukan reformasi kebijakan berbasis data. Untuk hal ini maka kebijakan literasi perlu didasarkan pada data yang akurat dan terkini, evaluasi berkelanjutan, dan pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy). Integrasi data antar lembaga menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas kebijakan.

Keenam, melakukan pemberdayaan asosiasi profesi. Apa yang dapat dilakukan asosiasi profesi? Asosiasi profesi dapat berperan dalam literasi kesehatan, finansial, dan digital, edukasi berbasis praktik nyata, dan advokasi kebijakan literasi. Pendekatan ini akan memperluas literasi ke berbagai sektor kehidupan.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |