
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menggali keterangan dari Kanwil Bea dan Cukai Jateng-DIY, serta Bea Cukai Tanjung Emas untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemanggilan itu dilakukan usai KPK menyita kontainer yang diduga terafiliasi dengan PT Blueray (BR) di Pelabuhan Tanjung Emas.
"Terbuka pemanggilan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Budi menjelaskan, pemanggilan tersebut sangat memungkinkan karena tim penyidik membutuhkan penjelasan dari pihak terkait. Oleh karena itu, jadwal pemanggilan akan diatur oleh tim penyidik.
“Artinya kalau memang penyidik membutuhkan penjelasan atau keterangan dari Ditjen Bea dan Cukai wilayah Semarang, tentu nanti penyidik akan menjadwalkan,” tutur Budi.
“Nanti kita akan lihat SOP dan proses bisnisnya seperti apa, sehingga kemudian dibutuhkan pemanggilan pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait hal itu,” imbuhnya.
Budi menjelaskan, mulanya penyidik melakukan penggeledahan di rumah salah satu pihak yang diduga terkait dengan PT BR pada Senin (11/5/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
4 hours ago
3
















































