SDN di Bandung Barat Ditutup Bondek Cor oleh Sosok yang Mengklaim Ahli Waris, Ini Langkah Pemkab

1 week ago 16

SDN Bunisari, Kabupaten Bandung Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG BARAT — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi melaporkan kejadian penutupan sebagian bangunan kelas SDN Bunisari di Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah ke pihak kepolisian. Dasar pelaporan itu dilakukan karena diduga telah terjadi perusakan fasilitas pendidikan yang merupakan aset Pemkab Bandung Barat.

"Kami sudah melaporkan aksi pemagaran ini ke Polres Cimahi pada Rabu kemarin. Bukan hanya sekadar melakukan pemagaran, tapi pihak penggugat juga telah melakukan perusakan fasilitas sekolah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026). 

Seperti diketahui, akses menuju delapan kelas dan ruang guru yang berada di bagian belakang SDN Bunisari ditutup menggunakan bondek cor oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris. Akibatnya, ruang kelas itu tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SDN Bunisari.

Asep mengaku sangat prihatin dan menyayangkan dengan adanya kejadian pemagaran lahan sekolah. Kejadian ini menimbulkan efek buruk ke sekolah, dimana kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu. Secara psikis juga menimbulkan kekhawatiran kepala sekolah, guru, siswa, dan para orangtua siswa.

"Yang lebih kami sesalkan, di saat pihak penggugat banding atas putusan PTUN, malah melakukan tindakan pemagaran dan perusakan fasilitas pendidikan. Pada prinsipnya, kami menghargai pihak penggugat untuk melakukan banding. Karena itu kan hak setiap warga negara, tapi sekali lagi yang kami sesalkan di saat proses hukum berjalan malah melakukan hal yang justru melawan hukum,"kata Asep Dendih. 

Dia mengatakan, dengan adanya penutupan akses menuju kelas banguan belakang itu, para siswa SDN Bunisari harus belajar dua shift. Untuk siswa kelas 1-3 itu dari pukul 07.30 WIB-selesai dan kelas 4-6 itu dimulai pukul 12.30 WIB sampai selesai. Total ada sekitar 456 siswa SDN Bunisari. 

Kebijakan tersebut diberlakukan agar para siswa tetap mendapatkan hak belajarnya meski dengan kondisi harus bergantian ruang kelas."Fokus kami sekarang bagaimana anak-anak tetap bisa belajar dan alhamdulillah untuk pembelajaran tidak terganggu meskipun sekarang sekolahnya ada yang pagi ada yang siang,"kata Asep Dendih.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |