
Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi. (Foto: Kementerian PPPA)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, beri respons tegas atas kasus penganiayaan Taufik Hidayat kepada kekasihnya, YTR, di Bandung, selama 3 tahun. Dia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut.
Arifah pun beri apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil menangkap tersangka. Dia berharap kekerasan serius yang sudah dilakukan Taufik Hidayat bisa mendapatkan hukuman tegas.

1. Kekerasan Serius dan Berdampak Berat
Arifah menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius karena menimbulkan dampak fisik maupun psikologis yang berat bagi korban. Ia pun menekankan bahwa perlindungan terhadap hak perempuan merupakan mandat konstitusi yang wajib ditegakkan.
“Kami menampaikan keprihatinan dan empati yang mendalam atas kasus penganiayaan dan penyekapan yang dialami saudari YPR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius karena diduga berlangsung dalam waktu yang sangat panjang dan mengakibatkan dampak fisik maupun psikologis yang sangat berat bagi korban,” ujar Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, dalam konferensi pers soal perkembangan kasus penganiayaan terhadap YTR.
“Kami dari Kementerian PPPA RI menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak hidup, rasa aman, dan bebas dari penyiksaan bagi setiap perempuan adalah mandat konstitusi. Semua bentuk kekerasan di ranah domestik maupun personal merupakan kejahatan serius yang harus ditindak secara tegas tanpa kompromi,” lanjutnya.
2. Apresiasi untuk Aparat Penegak Hukum
Menteri PPPA mengapresiasi langkah cepat kepolisian Jawa Barat yang telah menangkap dan menetapkan TH sebagai tersangka. Penangkapan ini dinilai sebagai langkah penting dalam proses penegakan hukum dan menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban.
Saat ini, tersangka dijerat dengan pasal terkait penganiayaan dan penyekapan. Aparat penegak hukum juga masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang diduga terjadi selama bertahun-tahun.
“Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian Jawa Barat dan seluruh pihak yang telah terlibat berhasil menangkap dan menetapkan TH sebagai tersangka dalam kasus ini. Penangkapan tersebut merupakan perkembangan penting dalam upaya penegakan hukum dan menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ucap Arifah.
“Saat ini, tersangka telah diamankan dan juga dijerat dengan pasal terkait penganiayaan dan penyekapan. Sementara penyidik masih terus mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa termasuk motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi selama bertahun-tahun. Hingga saat ini aparat hukum masih melakukan pendalaman dan masih sinkronisasi berbagai keterangan serta alat bukti untuk mengungkap motif secara mandalam,” lanjutnya.
“Bagi Kementerian PPPA, penangkapan pelaku bukanlah akhir dari proses penanganan kasus ini. Fokus utama kami saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, pendampingan sosial, serta pendampingan hukum secara menyeluruh dan berkelanjutan,” jelas Arifah.
.png)
12 hours ago
6
















































