Regulasi ini nantinya akan mengatur penggunaan aspal buton minimal 30 persen dari kebutuhan nasional.
![]()
Rancangan Peraturan Penggunaan Asbuton Minimal 30 Persen Ditarget Rampung Dalam Dua Minggu. (Foto: Kementerian PU)
IDXChannel—Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri tentang penggunaan aspal buton (Asbuton) olahan dapat rampung dalam dua pekan.
Regulasi ini nantinya akan mengatur penggunaan aspal buton minimal 30 persen dari kebutuhan nasional.
Menurut Menteri Dody, secara teknis penggunaan Asbuton tidak menjadi kendala signifikan, tetapi tetap membutuhkan payung hukum agar implementasinya dapat berjalan optimal dan masif di lapangan.
“Secara teknis bukan sesuatu yang besar, tetapi kita tetap perlu payung hukum. Karena itu, penyusunan peraturan ini kita percepat dan ditargetkan dalam 1–2 minggu ke depan sudah selesai sehingga bisa segera kita launching," kata Menteri Dody dalam keterangan resmi, Sabtu (18/4/2026).
Dody mengatakan percepatan regulasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan ketergantungan terhadap impor aspal yang selama ini masih mendominasi kebutuhan nasional.
.png)
3 hours ago
1











































