Purbaya Masih Matangkan Insentif Bebas Pajak Investor PFII hingga 50 Tahun

16 hours ago 6

Purbaya mengatakan terus mematangkan skema dan tenggat waktu pemberian insentif pajak bagi investor di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

 iNews Media Group)

Purbaya Masih Matangkan Insentif Bebas Pajak Investor PFII hingga 50 Tahun. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terus mematangkan skema dan tenggat waktu pemberian insentif pajak bagi investor di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Dia memastian skema tersebut tetap merujuk pada standar dan praktik perpajakan internasional.

Purbaya mengatakan skema bebas pajak (0 persen) yang dapat diberikan hingga jangka waktu 50 tahun bagi para investor di kawasan PFII masih dinamis.

"Pajaknya itu kan. Oh, tahunnya masih saya, masih belum tentu," ujar Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2026) malam.

Meskipun besaran dan durasi insentif masih akan diatur lebih terperinci, Purbaya menegaskan pentingnya posisi Indonesia agar tidak tertinggal dari kawasan finansial global lainnya seperti Singapura dan Dubai. 

Indonesia dipastikan akan menyesuaikan dengan kesepakatan pajak minimum global (Global Minimum Tax) sebesar 15 persen.

Halaman : 1 2 3 4

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |