Progres Pengisian Detail Klasifikasi Investor oleh KSEI Capai 94 Persen

3 hours ago 2

OJK menyatakan, progres pengisian detail klasifikasi investor atau granularity oleh KSEI bersama para AB dan bank kustodian telah mencapai 94 persen.

Progres Pengisian Detail Klasifikasi Investor oleh KSEI Capai 94 Persen. (Foto Istimewa)

Progres Pengisian Detail Klasifikasi Investor oleh KSEI Capai 94 Persen. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, progres pengisian detail klasifikasi investor atau granularity oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama para anggota bursa dan bank kustodian telah mencapai 94 persen per 27 Februari 2026.

"Status per 27 Februari 2026 progres penyelesaiannya telah mencapai 94 persen. Tentu ini menjadikan kami optimistis agar pengisian itu dapat diselesaikan sesuai timeline sampai dengan bulan Maret 2026," kata Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Selanjutnya, proses permintaan pendapat publik oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) atas draf Peraturan Nomor 1-A yang memuat pengaturan peningkatan minimum free float telah selesai dilakukan. Saat ini draf tersebut tengah dalam proses persetujuan internal di BEI sebelum diajukan ke OJK.

"Target penyelesaian dan perlakuan bulan Maret 2026 ini kita harapkan dapat tetap kita lakukan," ujarnya.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |