Pramono: Penataan Kabel Semrawut Tak Bisa Instan

2 hours ago 1

 Penataan Kabel Semrawut Tak Bisa Instan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, penataan kabel udara yang semrawut tidak bisa dilakukan secara instan. Proses tersebut membutuhkan waktu.

Hal itu disampaikan Pramono saat merespons insiden kabel optik menjuntai yang mengenai atap bus di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Minggu 12 April 2026. Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.

Pramono mengungkapkan, bahwa dirinya telah menandatangani peraturan daerah (perda) terkait program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Dengan penguatan aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan fokus memindahkan kabel udara ke dalam tanah.

"Jadi, SJUT untuk sarana kabel yang kita masukkan ke dalam ini, perdanya sudah saya tandatangani. Dan sekarang kita akan mulai fokus untuk memasukkan kabel ke dalam tanah," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4/2026).

Terkait proses pemindahan kabel tersebut, ia menegaskan pengerjaannya membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.

"Tapi ini memerlukan waktu, tidak bisa bim salabim semuanya akan selesai. Namun, Pemerintah DKI Jakarta telah memiliki program untuk itu," katanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |