Pramono Ancam Copot Petugas yang Rekayasa Tindak Lanjut Laporan Warga di JAKI

1 week ago 15

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak akan segan memberikan sanksi kepada jajarannya yang melakukan rekayasa tindak lanjut laporan warga di aplikasi JAKI. Pasalnya, kasus rekayasa itu dinilai telah merusak citra pelayanan publik di ibu kota.

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, rekayasa tindak lanjut laporan warga menggunakan foto hasil editan kecerdasan buatan (AI) di Kalisari, Jakarta Timur, bukan merupakan yang kali pertama terjadi. Kasus itu juga dilakukan oleh orang yang sama.

"Kasus di Kalisari itu ternyata bukan kasus yang pertama kali, dan yang melakukan adalah orang yang sama," kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Berulangnya kasus itu menandakan pengawasan yang dilakukan pejabat terkait tidak berjalan. Bahkan, tindak lanjut penanganan laporan warga diserahkan kepada petugad penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), yang semestinya tidak memiliki kewenangan itu.

"Kami sudah mengidentifikasi PPSU-nya, lurahnya juga langsung kami copot, termasuk kasi-kasinya kami memberikan hukuman yang akan dikeluarkan oleh inspektorat," kata dia.

Pramono mengaku tidak mau rekayasa tindak lanjut laporan warga di aplikasi JAKI terulang kembali. Pasalnya, hal itu akan membuat kepercayaan warga terhadap Pemprov Jakarta menurun. 

"Karena ini adalah wajah Jakarta, ini adalah kepercayaan tentang Jakarta. Kami mengambil tindakan tegas dan untuk itu tidak boleh terulang kembali," ujar dia.

Ia menambahkan, pihaknya berencana menggelar town hall terkait tentang penanganan laporan warga di aplikasi JAKI pada pekan depan. Dalam town hall itu, pihaknya bakal mengingatkan seluruh jajarannya untuk benar-benar menindaklanjuti laporan warga. 

"Saya akan menyampaikan dan memberikan, memperingatkan kepada siapapun yang akan melakukan itu sekali lagi, kami tidak akan memberikan maaf, jadi langsung kami berhentikan," kata dia.

Politisi PDIP itu menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi dengan jajarannya yang melakukan rekayasa. Termasuk petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang diduga merekayasa stempel waktu (timestamp) foto tindak lanjut laporan warga di aplikasi JAKI. 

"Pokoknya semua yang melakukan itu, mau di Jakarta Selatan maupun di Kalisari maupun di mana aja, kami mengambil tindakan tegas. Enggak ada kompromi soal itu," ujar Pramono.

Sebelumnya, kasus laporan warga di Kalisari, Jakarta Timur, melalui aplikasi JAKI yang ditindaklanjuti menggunakan foto hasil editan AI terungkap ke publik. Tak berselang lama, warganet kembali mengungkap rekayasa tindak lanjut laporan warga oleh jajaran Pemprov Jakarta di JAKI.

Berdasarkan informasi yang disampaikan akun Threads @/glensaimima, kasus itu bermula ketika dirinya mengadukan masalah parkir liar di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada 21 Oktober 2025 dan 24 Oktober 2025, melalui aplikasi JAKI. Di aplikasi itu, dua pengaduannya itu ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, disertai lampiran penindakan petugas di lapangan. Tindakan yang dilakukan petugas itu dilakukan pada 23 Oktober 2025 untuk laporan pertama dan 25 Oktober 2025 untuk laporan kedua.

Namun, ia mendapati adanya dua foto yang sama persis dalam lampiran tindak lanjut laporannya di aplikasi JAKI. Padahal, tindak lanjut itu dilaksanakan dalam waktu yang berbeda, yang juga nampak di stempel waktu (timestamp) foto yang dilampirkan. 

Ia menduga, petugas memanipulasi atau mengedit timestamp foto untuk merekayasa tindak lanjut laporannya. Pasalnya, foto yang digunakan dalam tindak lanjut laporannya sama persis.

"...foto atas timestamp-nya tanggal 25, yang bawah tanggal 23 Oktober, fotonya sama persis, ada petugas, ada bus TJ dan ada pedagang PKL tersenyum," tulis akun tersebut, dikutip Republika, Kamis.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |