Polri Geledah 3 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Blok Migas Langgak PT SPR

11 hours ago 4

Polri Geledah 3 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Blok Migas Langgak PT SPR

Polri Geledah 3 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi (foto: Okezone)

JAKARTA – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola proyek Blok Migas Langgak pada periode 2010–2015.

Penggeledahan pertama dilakukan di kantor PT Sarana Pembangunan Riau yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 49, Pekanbaru.

Lokasi kedua berada di rumah tersangka Debby Riauma Sary, Direktur Keuangan PT SPR tahun 2010, yang beralamat di Jalan Linggar Jati RT 003 RW 010, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Sementara lokasi ketiga adalah rumah tersangka Rahman Akil, selaku Direktur Utama PT SPR tahun 2010, di Jalan Alam Segar I Nomor 19 RT 009 RW 016, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“(Kami) melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa barang bukti elektronik, dokumen, dan uang,” kata Wadir Penindakan Kortas Tipidkor Polri Kombes Bhakti Eri Nurmansyah dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |