Polisi Gerebek Gudang Motor Hasil Kejahatan, Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

4 hours ago 4

Polisi Gerebek Gudang Motor Hasil Kejahatan, Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Polisi bongkar gudang motor hasil kejahatan (Foto: Jonathan S/Okezone)

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar gudang penyimpanan motor hasil tindak pidana di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Ribuan motor yang tersimpan di gudang itu siap diekspor ke luar negeri.

Pantauan Okezone, sebanyak 1.499 unit kendaraan bermotor terparkir rapi di gudang tersebut. Beberapa di antaranya sudah dibongkar agar bisa diekspor lebih mudah.

Adapun ribuan motor itu terlihat masih dalam kondisi baru. Seluruh kendaraan juga terlihat belum memiliki nomor polisi kendaraan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan gudang ini dikelola oleh PT Indo Bike 26. Polisi turut menetapkan Direktur perusahaan tersebut yakni WS menjadi tersangka.

"Kami saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka inisial WS. Kami akan mendalami ini baik dari penyedia, pengepul maupun eksportirnya," ujar Iman di lokasi, Senin.

Iman menambahkan ribuan kendaraan ini diduga berasal dari hasil tindak pidana kejahatan lantaran pelaku tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan hingga bukti faktur hasil jual beli. Kebanyakan kendaraan ini berasal dari pengalihan kendaraan yang memiliki jaminan fidusia.

Polisi juga menduga para pelaku menggunakan data pribadi orang lain untuk mengambil kendaraan dari dealer tanpa melunasinya. Kemudian, kendaraan itu dijual kembali ke luar negeri.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |