
Kasus Penipuan (foto: Freepik)
JAKARTA - Polisi memburu pelaku penipuan bermodus wedding organizer (WO), yang viral di media sosial di kawasan Jakarta Timur. Dalam kasus ini, calon pengantin dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp83 juta.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengatakan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan dari korban.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah menerima laporan dari korban yang sempat ramai unggahannya. Pelaku saat ini sudah tidak ada di kantornya. Kasus ini masih dalam penyidikan, tim masih bekerja mencari keberadaan pelaku sembari melengkapi fakta-fakta temuan yang ada,” ujar Andaru kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, korban yang melapor berinisial AL dan FE. Keduanya merupakan calon pengantin yang telah menyetorkan uang sebesar Rp83 juta kepada WO yang menjanjikan akan mengurus pernikahan mereka.
Selain kedua korban tersebut, terdapat sejumlah pasangan lain yang juga mengaku menjadi korban penipuan oleh WO tersebut.
“Jadi kurang lebih yang ditawarkan dari tiga orang korban yang sudah menyampaikan ke tim penyidik berkisar antara Rp70 juta hingga Rp80 juta. Ada satu korban lainnya berkisar Rp50 juta dan itu sudah dikirimkan kepada pelaku,” tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
7 hours ago
3
















































