Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 26 Mei 2026 |21:30 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (foto: Okezone)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut Komisi III DPR memandang perpanjangan batas usia pensiun anggota Polri layak diusulkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Polri.
Diketahui, perpanjangan masa usia pensiun anggota Polri menjadi 60 tahun menjadi salah satu isu yang masuk dalam pembahasan RUU Polri.
Dasco mulanya menyinggung aspek kesetaraan antarlembaga penegak hukum terkait masa pensiun. Hal tersebut dinilai menjadi dasar dimasukkannya usulan itu ke dalam pembahasan.
"Kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, kita lihat Kejaksaan pensiun umur 61 tahun, fungsional 62 tahun kalau saya tidak salah ingat. Kemudian di TNI pensiunnya juga ditambah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Karena itu, ia menilai tidak ada yang salah apabila institusi Polri juga mendapatkan ketentuan serupa terkait usia pensiun. Terlebih, menurutnya, tidak ada perdebatan di internal Komisi III DPR sebagai pihak yang membahas beleid tersebut.
“Teman-teman memandang bahwa layak diusulkan juga penambahan usia pensiun agar tidak ada perbedaan begitu dalam usia pensiun,” ujarnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
3 hours ago
2
















































