PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi 8.000 Warga Prasejahtera di HLN 2025

5 hours ago 1

Rumah warga Desa Aek Horsik kini teraliri listrik. Berkat listrik PLN, anak-anak mereka bisa belajar di malam hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Langkah PT PLN (Persero) menghadirkan listrik bagi 8.000 masyarakat prasejahtera di berbagai daerah melalui program sosial “Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan” pada peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) 2025 dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah rakyat. Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan, program PLN tersebut layak mendapat apresiasi karena berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan akses listrik.

“Pada momentum HLN 2025 ini, ribuan masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari kinerja dan solidaritas PLN,” ujar Sofyano dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Ia menilai perayaan HLN dapat menjadi momentum menghadirkan manfaat nyata dan menumbuhkan optimisme di tengah masyarakat.

Menurutnya, listrik bukan sekadar penerangan, melainkan simbol hadirnya negara. “Ketika listrik menyala, kehidupan ikut bergerak. Anak-anak bisa belajar di malam hari, ibu rumah tangga dapat berusaha, dan ekonomi desa pun tumbuh,” ucapnya.

Sofyano menjelaskan masih banyak masyarakat kurang mampu yang tinggal berdekatan dengan jaringan listrik, tetapi belum bisa menikmati karena terkendala biaya pemasangan baru.

“Ada lapisan masyarakat yang belum sanggup melakukan sambungan listrik. Melalui program HLN ini, negara hadir lewat PLN untuk memastikan mereka juga dapat menikmati terang yang sama,” katanya.

Ia menegaskan langkah PLN menunjukkan bahwa transformasi perusahaan tidak hanya berorientasi pada kinerja korporasi, tetapi juga pada nilai kemanusiaan.

“Dengan turun langsung membantu masyarakat, negara tidak hanya membawa terang, tetapi juga membuka peluang bagi banyak keluarga untuk hidup lebih baik,” ujar Sofyano.

Inisiatif tersebut, lanjutnya, memperkuat pesan bahwa pembangunan tidak boleh meninggalkan siapa pun. Akses terhadap listrik adalah hak dasar warga negara, dan PLN telah menjalankan mandat konstitusi itu dengan penuh tanggung jawab.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |