OJK terus memperkuat indutsri BPR dan BPRS agar lebih tangguh, kompetitif, dan mampu memperluas akses pembiayaan UMKM.
![]()
Perluas Pembiayaan UMKM di Daerah, OJK Perkuat Industri BPR-BPRS (Foto; iNews Media Group)
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar lebih tangguh, kompetitif, dan mampu memperluas akses pembiayaan bagi UMKM serta masyarakat di daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, tantangan yang dihadapi industri perbankan semakin kompleks seiring dinamika ekonomi global dan regional serta pesatnya perkembangan teknologi keuangan yang mengubah perilaku dan kebutuhan masyarakat.
“BPR dan BPRS menghadapi persaingan yang semakin ketat, termasuk pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen mikro dan kecil yang diiringi dengan potensi peningkatan risiko kredit atau pembiayaan,” ujar Dian dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027.
Roadmap tersebut berfokus pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran BPR dan BPRS di daerah, serta penguatan regulasi, perizinan, dan pengawasan.
.png)
4 hours ago
1

















































