
Oleh : Syafruddin Karimi, Departemen Ekonomi, Universitas Andalas
REPUBLIKA.CO.ID -- Perang di Timur Tengah memaksa negara-negara OIC menghadapi pertanyaan besar: Apakah dunia Islam mampu menyatukan kepentingan ekonomi, energi, dan keuangan syariah di tengah konflik yang terus mengganggu kawasan?
Pertanyaan ini tidak bersifat retoris. Konflik telah menekan jalur perdagangan, menaikkan biaya logistik, mengguncang harga energi, dan memperbesar ketidakpastian bagi sistem keuangan negara-negara Muslim. Jika OIC gagal bertindak sebagai kekuatan kolektif, umat hanya akan menyaksikan setiap negara bergerak sendiri dalam kondisi yang makin rapuh.
Data terbaru menunjukkan bahwa keuangan syariah global sebenarnya memiliki kekuatan besar. Total asetnya pada 2024 telah mencapai 6,0 triliun dolar AS dengan 2.255 institusi keuangan syariah, dan diproyeksikan naik menjadi 9,719 triliun dolar AS pada 2029. Struktur industrinya masih didominasi Islamic banking sebesar 4,318 triliun dolar AS, diikuti sukuk 1,031 triliun dolar AS, Islamic funds 308 miliar dolar AS, dan takaful 136 miliar dolar AS.
Dunia Islam sebenarnya memiliki basis keuangan yang cukup besar untuk membangun daya tahan ekonomi bersama. Persoalannya bukan kekurangan instrumen. Persoalannya terletak pada kepemimpinan dan koordinasi.
Konflik terbaru memperlihatkan betapa besarnya ancaman itu. Keraguan terhadap gencatan senjata dan pembatasan di Selat Hormuz membuat pasar tetap menaruh premi risiko tinggi pada minyak. Jalur ini biasanya mengangkut sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas global, terutama dari Iraq, Saudi Arabia, Kuwait, dan Qatar.
Ketika arteri energi ini terganggu, negara-negara OIC pengekspor energi memang berpeluang menikmati harga lebih tinggi. Akan tetapi, mereka juga menanggung risiko serangan terhadap fasilitas, lonjakan premi asuransi, kenaikan ongkos pelayaran, dan ketidakpastian ekspor. Keuntungan jangka pendek bisa berubah menjadi kerentanan struktural.
Kondisi ini telah terasa pada pasar. Pada 9 April 2026, DFM General turun 1,24%, FTSE Nasdaq Dubai UAE 20 turun 1,30 persen, Qatar Main 20 turun 0,36 persen, dan Tadawul All Share turun 0,12 persen. Data ini menunjukkan bahwa pasar OIC sangat sensitif terhadap perang. Investor tidak hanya melihat harga minyak. Mereka menilai risiko kawasan secara menyeluruh: Stabilitas pelayaran, keamanan infrastruktur, dan keberlanjutan pertumbuhan.
Iran memberi pelajaran paling keras. Negara ini memiliki aset keuangan syariah terbesar, sekitar 2,249 triliun dolar AS, tetapi hanya berada di peringkat 8 IFDI dengan skor 64. Sebaliknya, Malaysia memimpin dengan skor 136, disusul Saudi Arabia 114, UAE 92, dan Indonesia 75.
Data ini menegaskan bahwa ukuran aset tidak otomatis melahirkan kekuatan kelembagaan. Dalam situasi perang, fondasi kelembagaan, tata kelola, awareness publik, dan kapasitas koordinasi justru menjadi pembeda utama. Negara yang besar secara aset dapat tetap rapuh jika hidup dalam tekanan geopolitik berkepanjangan.
Dampak perang juga menjalar ke negara-negara OIC yang tidak menjadi sasaran langsung. Bank Dunia memperingatkan bahwa perang di Timur Tengah, harga energi tinggi, dan gejolak perdagangan akan memperlambat pertumbuhan serta memperketat kondisi pembiayaan. Laporan itu juga menyoroti risiko turunnya remitansi dari pekerja yang berbasis di Teluk. Jika konflik memanjang, rumah tangga bisa kehilangan 3 persen–4 persen pendapatan akibat lonjakan biaya bahan bakar. Bagi banyak negara OIC pengimpor energi, ini berarti tekanan ganda: inflasi naik, subsidi membengkak, dan ruang fiskal menyusut.
Dalam konteks ini, kepemimpinan OIC sedang diuji. OIC tidak cukup mengeluarkan pernyataan solidaritas politik. OIC harus membuktikan bahwa solidaritas umat dapat diterjemahkan menjadi kerja ekonomi yang konkret. Negara-negara Teluk yang kaya likuiditas perlu menopang negara-negara OIC yang lebih rapuh melalui investasi, pembiayaan berbasis syariah, dan dukungan stabilisasi. Pasar sukuk lintas negara harus diperkuat untuk membiayai energi, logistik, pangan, dan pemulihan infrastruktur. Bank syariah harus diarahkan untuk menjaga ketahanan sektor riil, bukan sekadar memperbesar neraca. Takaful juga harus diperluas karena risiko perang, logistik, dan gangguan usaha telah meningkat tajam.
Indonesia memiliki relevansi penting dalam agenda ini. Dengan peringkat 4 IFDI dan skor knowledge 200, Indonesia memiliki modal intelektual untuk mendorong gagasan integrasi ekonomi syariah OIC. Tantangannya terletak pada kemampuan mengubah kekuatan pengetahuan itu menjadi kepemimpinan strategis yang dapat menjembatani kepentingan negara pengekspor energi, negara pengimpor energi, dan negara yang terdampak perang secara langsung.
Mampukah kepemimpinan OIC menyatukan kepentingan umat? Jawabannya bergantung pada keberanian bertindak. Jika OIC tetap terpecah oleh kepentingan nasional yang sempit, perang akan terus mengubah dunia Islam menjadi pasar yang rapuh. Jika OIC memilih integrasi, memperkuat pembiayaan syariah, dan membangun ketahanan bersama, krisis ini dapat menjadi titik balik menuju kepemimpinan ekonomi umat yang lebih nyata.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
.png)
1 week ago
14















































