Penataan kabel udara yang semrawut tidak bisa dilakukan secara instan. Proses penataan tentu membutuhkan waktu.
![]()
Pemprov DKI Akan Rapikan dan Pindahkan Kabel Semrawut ke Dalam Tanah
IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merapikan dan memindahkan kabel semrawut yang berada di udara ke dalam tanah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, penataan kabel udara yang semrawut tidak bisa dilakukan secara instan. Proses penataan tentu membutuhkan waktu.
Hal tersebut disampaikan Pramono merespon insiden kabel optik menjuntai yang mengenai atap bus di Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu (12/4/2026). Peristiwa tersebut membuat kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
Pramono mengatakan, dirinya telah menandatangani peraturan daerah (perda) terkait program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Dengan penguatan aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan fokus memindahkan kabel udara ke dalam tanah.
"Jadi, SJUT untuk sarana kabel yang kita masukkan ke dalam ini, perdanya sudah saya tandatangani. Dan sekarang ini kita akan mulai fokus, konsentrasi untuk memasukkan kabel ke dalam tanah," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4/2026).
Terkait proses pemindahan kabel menjuntai itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk pengerjaannya. Prosesnya tentu tidak bisa dilakukan secara bim salabim.
"Tapi ini memerlukan waktu, tidak bisa bim salabim semuanya akan selesai. Tetapi, Pemerintah DKI Jakarta telah mempunyai program untuk itu," kata dia.
.png)
8 hours ago
4













































