M Syauqi salda
Agama | 2026-06-25 16:42:34
Oleh: M.Syauqi Salda
Perkembangan ekonomi modern yang semakin pesat membawa berbagai tantangan, mulai dari persaingan usaha yang ketat hingga munculnya berbagai praktik ekonomi yang kurang memperhatikan nilai moral. Dalam kondisi tersebut, pemikiran para tokoh ekonomi Islam masih memiliki relevansi yang kuat untuk dijadikan pedoman. Salah satu tokoh yang pemikirannya tetap relevan hingga saat ini adalah Imam Al-Ghazali.
Imam Al-Ghazali, yang memiliki nama lengkap Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali, merupakan seorang ulama, filsuf, dan pemikir Islam yang hidup pada tahun 1058–1111 M. Melalui berbagai karya dan pemikirannya, Al-Ghazali menekankan bahwa kegiatan ekonomi tidak hanya bertujuan memperoleh keuntungan, tetapi juga harus mampu menciptakan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Salah satu pemikiran Al-Ghazali yang relevan dengan kondisi Indonesia saat ini adalah pentingnya etika dalam kegiatan ekonomi. Menurut Al-Ghazali, kejujuran merupakan fondasi utama dalam perdagangan. Pelaku usaha harus menghindari penipuan, kecurangan, serta praktik yang dapat merugikan pihak lain. Prinsip ini menjadi semakin penting di era digital ketika transaksi jual beli dilakukan secara online dan melibatkan banyak pihak yang tidak saling bertemu secara langsung.
Selain menekankan pentingnya kejujuran, Al-Ghazali juga mengajarkan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap kebutuhan pokok, pendidikan, dan layanan kesehatan. Pemikiran tersebut masih relevan dengan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan pemerintah Indonesia saat ini.
Al-Ghazali juga menekankan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan sosial. Dalam pandangannya, seseorang diperbolehkan mencari keuntungan dan mengembangkan usahanya, tetapi tetap harus memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Nilai ini tercermin dalam berbagai praktik ekonomi syariah, pengelolaan zakat, wakaf, dan kegiatan sosial lainnya yang bertujuan membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Di tengah perkembangan ekonomi global yang semakin kompleks, pemikiran Al-Ghazali memberikan pelajaran bahwa keberhasilan ekonomi tidak hanya diukur dari besarnya keuntungan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial perlu terus diterapkan agar tercipta sistem ekonomi yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, pemikiran Imam Al-Ghazali tidak hanya menjadi bagian dari sejarah ekonomi Islam, tetapi juga tetap relevan sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi di Indonesia pada masa kini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
.png)
8 hours ago
5














































