Sebanyak 1.679 calon jamaah haji Bandung mendapatkan pembekalan dari Kementerian Haji dan Umrah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mewacanakan perubahan besar dalam sistem keberangkatan ibadah haji dengan skema “war tiket” agar calon jamaah tidak lagi harus mengantre panjang. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, gagasan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan adanya terobosan agar pelaksanaan haji lebih cepat dan efisien.
“Sekarang itu Presiden berkeinginan supaya, coba kalian pikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan,” ujar Dahnil saat ditemui usai audiensi bersama Wakapolri Dedi Prasetyo di Kantor Kemenhaj RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menurut Dahnil, antrean panjang haji di Indonesia tidak terlepas dari pengelolaan dana haji yang terus berkembang seiring meningkatnya jumlah pendaftar. Sejak kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jumlah calon jamaah meningkat signifikan sehingga berdampak pada panjangnya daftar tunggu.
“Karena sudah ada keuangan haji, kita terpaksa ngantre. Semakin banyak, semakin lama yang ngantre,” ucap Dahnil.
Ia pun membandingkan sistem di sejumlah negara. Malaysia, misalnya, juga mengalami antrean panjang karena menggunakan sistem Tabungan Haji. Sementara di negara lain seperti India, antrean tidak sepanjang di Indonesia.
Dahnil menjelaskan, skema “war tiket” yang sedang dikaji mengacu pada pembagian kuota haji dari Arab Saudi yang kemudian ditawarkan secara langsung kepada calon jamaah tanpa harus melalui daftar tunggu bertahun-tahun.
"Makanya kan tadi malam misalnya Pak Menteri, kita sedang berpikir bagaimana supaya gak ngantri itu kayak model war tiket. Jadi kita dikasih kuota oleh Saudi Arabia 200 ribu, nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa, kemudian nanti gak perlu ngantre," jelasnya.
.png)
1 hour ago
1
















































