Pemerintah menetapkan kebijakan bea masuk 0 persen untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) khusus bagi industri petrokimia dan bahan baku plastik.
![]()
Pemerintah Tetapkan Bea Masuk 0 Persen untuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik. (Foto Istimewa)
IDXChannel - Pemerintah menetapkan kebijakan bea masuk 0 persen untuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) khusus bagi industri petrokimia dan bahan baku plastik. Kebijakan ini digadang-gadang untuk memaksimalkan nilai manfaat ekonomi nasional sekaligus menghindari potensi kehilangan pendapatan negara akibat penurunan produktivitas di sektor industri hulu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, insentif ini dirancang di tengah situasi pasar dunia yang tidak menentu.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam mengantisipasi dinamika pasar global yang terus berubah. Kebijakan keringanan tarif tersebut diharapkan mampu menjaga daya saing industri dalam negeri agar tetap tangguh menghadapi tantangan perekonomian ke depan.
"Dengan ketidakpastian situasi maka pemerintah memberikan insentif untuk impor LPG dan bahan baku plastik. Nah pemerintah menetapkan bea masuk 0 persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia," ujar Airlangga dalam jumpa pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Sebagai bahan baku utama dalam industri petrokimia, ketersediaan LPG dengan harga kompetitif sangat menentukan keberlangsungan rantai produksi berbagai produk turunan kimia.
.png)
5 hours ago
1

















































