Pemerintah Bakal Turunkan Harga Gas Industri ke USD7-USD14, Demi Tangkal PHK Massal

9 hours ago 3

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan pemerintah akan menurunkan harga gas industri non-subsidi sebagai langkah mitigasi untuk menekan potensi PHK.

 Tangguh Yudha/iNews Media Group)

Pemerintah Bakal Turunkan Harga Gas Industri ke USD7-USD14, Demi Tangkal PHK Massal. (Foto: Tangguh Yudha/iNews Media Group)

IDXChannel -  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan pemerintah akan menurunkan harga gas industri non-subsidi sebagai langkah mitigasi untuk menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri.

Menurutnya, kebijakan tersebut menyasar industri yang terdampak lonjakan biaya produksi akibat kenaikan harga energi, terutama industri granit, keramik, serta tekstil dan produk turunannya (TPT).

"Perusahaan yang memang PHK itu terjadi karena harga BBM dan gasnya meningkat tajam akibat perang yang masih panjang dan menimbulkan ketidakpastian, maka mitigasi PHK-nya, khusus di perusahaan-perusahaan granit dan keramik, mitigasinya adalah meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga gas dan BBM non-subsidi," ungkapnya, Minggu (28/6/2026).

Dia menjelaskan, rencana penurunan harga gas tersebut telah dibahas dalam rapat bersama DPR dan Satuan Tugas (Satgas) PHK. Pemerintah, lanjutnya, dijadwalkan mengumumkan kebijakan tersebut pada Senin mendatang.

"Hari Senin akan diumumkan penurunan harga gas industri yang non-subsidi tersebut. Jadi penurunan gasnya ada batas bawahnya sekitar USD7 sampai USD14 per, itu membuat perusahaan masih bisa bersaing kompetitif untuk memproduksi," lanjutnya.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |