
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap buronan bandar narkotika, Andre Fernando alias “The Doctor”, yang sempat membantu pelarian bandar narkoba Ko Erwin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Andre ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim dan Divisi Hubinter Polri pada Minggu (5/4/2026) di Penang, Malaysia.
"Bahwa benar, pada hari Minggu, 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan," kata Eko, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, saat ini The Doctor sedang dalam perjalanan kembali ke Indonesia dengan pengawalan petugas kepolisian.
"Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Andre Fernando alias “The Doctor” (32) sebagai DPO. Andre disebut sebagai distributor yang menyediakan sabu kepada bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, serta mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
14 hours ago
4

















































